Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 30 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > 30 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel
Hukum

30 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel

Wartajakarta 7 September 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan penghargaan kepada 30 anggota Sat Reskrim yang berprestasi dalam pengungakpan kasus di wilayah hukum Polres Tangsel.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si. kepada perwakilan anggota berprestasi, dalam apel pagi di Lapangan Mapolres Tangsel, pada Kamis (07/9/2023).

Dalam amanatnya Kapolres menerangkan, dengan pemberian penghargaan ini dapat terus meningkatkan motivasi kinerja personel dalam melaksanakan tugas guna selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kapolres Tangsel juga berpesan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Terimakasih atas pelaksanaan tugas selama ini, agar dipertahankan buat situasi kamtibmas tangsel landai, ini berkat kerja keras semua baik polres dan polsek,” terang AKBP Faisal.

“Jauhi pelanggaran, apabila ada masalah segera laporkan dan selesaikan dengan tidak menyalahi prosedur. Tetap jaga kesehatan karena rejeki yang paling tinggi dari Tuhan adalah kesehatan,” lanjutnya.

Adapun pemberian penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/116/IX/2023 tanggal 6 September 2023, diberikan terhadap 19 personel Sat Reskrim Polres Tangsel atas prestasi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan dengan mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor.

Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/117/IX/2023 tanggal 6 September 2023,penghargaan diberikan kepada AKP Aldo Primananda Putra, S.I.K., M.Si beserta 10 personel Sat Reskim yang berhasil mengungkap kasus mengedarkan uang palsu dengan mengamankan dua (2) orang tersangka dan barang bukti dua (2) senjata jenis Airsoft Gun, uang palsu berupa 800 lembar uang pecahan 100 dolar AS dan 700 lembar mata uang Brazil. (hms/fid)

Previous Article Polsek Serpong Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Ciater
Next Article Ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Pria di Sepatan Tangerang Tega Pukul Ayahnya Hingga Tewas, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

Margarito Kamis Sebut Alat Bukti Dugaan Kasus Firli Harus Menunjukan Tindak Pidana Secara Kualitatif

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Akan Tindak Siapapun yang Terlibat TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Polres Metro Jaksel Usut Kasus Tembok Roboh di MTsN 19 Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Asistensi Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak

Wartajakarta Wartajakarta 28 Februari 2023
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online Selama Dua Bulan Terakhir, 464 Pelaku Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Harap Satgas Pengamanan KTT ASEAN Selalu Berkordinasi dan Maksimal Dalam Pengamanan – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 4 Mei 2023
Hukum

Dugaan Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda, Hotman Paris: Dia Trauma Psikis

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Prof Romli: Rafael Alun Trisambodo Bisa Dijerat dengan TPPU

Wartajakarta Wartajakarta 15 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account