Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pemenuhan Perbekalan Kesehatan Akan diatur Melalui Sistem Kesehatan Nasional
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pemenuhan Perbekalan Kesehatan Akan diatur Melalui Sistem Kesehatan Nasional
Nasional

Pemenuhan Perbekalan Kesehatan Akan diatur Melalui Sistem Kesehatan Nasional

Wartajakarta.id 20 September 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Pemenuhan perbekalan kesehatan akan diatur melalui sistem perbekalan kesehatan. Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat untuk perbekalan kesehatan terpenuhi baik dalam kondisi normal maupun kondisi KLB, wabah, dan bencana.

“Pengelolaan perbekalan kesehatan ditujukan untuk memenuhi ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan perbekalan kesehatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan baik pada kondisi normal maupun kondisi KLB, wabah, dan bencana” jelas Direktur pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Agusdini Banun Saptaningsih pada Uji Publik Aturan Turunan UU Kesehatan secara daring (19/9).

Agusdini mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab dalam pengelolaan perbekalan kesehatan yang diatur dalam pasal 900 sd 901. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat membentuk fasilitas pengelolaan kefarmasian yang merupakan sarana pengelola sediaan farmasi, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan lain milik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan pengendalian ketersediaan melalui Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional untuk memastikan tidak terjadi kelebihan dan kekurangan/kekosongan Perbekalan Kesehatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan.

“Pemerintah sudah mulai membangun dan menerapkan satu platform yaitu satu sehat logistic (digital inventory nasional) untuk monitoring stok obat dan BMHP nasional dan tracking transaksi serta distribusi obat dan BMHP per daerah.” Ungkap Agusdini

Saat ini secara bertahap pengelolaan vaksin seluruh Indonesia dilakukan satu pintu melalui aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi (Inventory) Logistik secara Elektronik (SMILE) dan dapat dipantau secara real time. Sedangkan untuk obat AIDS, TB, dan Malaria (ATM) sudah mulai diterapkan di 3 provinsi yaitu Provinsi Papua, NTT dan DIY, lanjutnya.

Terkait dengan penggolongan obat, lanjut Agusdini dilakukan pembedaan kategori obat berdasarkan risiko penggunaan yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketepatan dalam penggunaan, penyerahan, dan distribusi obat.

“Pelayanan obat dengan resep dapat menggunakan resep elektronik dan harus melalui Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional” tegas Agusdini.

“Untuk obat tanpa resep dalam hal ini obat bebas dan obat bebas terbatas dapat diakses masyarakat di sarana fasilitas kefarmasian maupun sarana fasilitas lain (hypermarket, swalayan, dan minimarket/HSM). Penetapan obat tersebut akan diatur lebih lanjut di Permenkes.” lanjut Agusdini.

Uji Publik digelar di Jakarta secara hybrid dan serial pada 19 – 22 September 2023, diawali dengan pembahasan topik Ketersediaan, Pemerataan, dan Keterjangkauan Perbekalan Kesehatan serta Praktik Kefarmasian dan Penggolongan Obat. Pertemuan melibatkan stakeholders dari berbagai kementerian/lembaga, organisasi profesi, asosiasi pelaku usaha, asosiasi, komunitas dan yayasan, tim ahli, dinas Kesehatan dan masyarakat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dita Novianti berharap partisipasi public ini dapat disusun untuk mengakomodir masukan dari masyarakat secara luas dan selengkap-lengkapnya, agar masyarakat mendapatkan hak yang sama, yaitu hak untuk didengarkan pendapatnya, untuk dipertimbangkan pendapatnya dan untuk mendapat penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan tegas beliau.

Kemenkes akan terus menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya. Masyarakat umum dapat mengikuti kegiatan ini melalui youtube Kementerian Kesehatan RI dan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan maupun usulan melalui laman website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

 

Previous Article Lagi, Sat Lantas Polres Tangsel Bagikan Masker, Vitamin, Hingga Hand Sanitizer
Next Article Kemenkes Lakukan Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Substansi Praktik Kefarmasian
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Wapres Ma’ruf Amin Dorong Kontribusi Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Hijau

Jemaah Diimbau Waspadai Heatstroke saat Prosesi Armuzna

Kemenag Olah Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

Rapsel Ali Meninggal Dunia, Wapres KH Ma’ruf Amin Sangat Berduka

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Bersama Masyarakat, Wapres Gibran Rakabuming Saksikan Pertunjukan Seni dan Budaya di Halaman Kantor Gubernur NTT

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Mei 2025
Nasional

Bertemu dengan Menhan Australia, Menhan Prabowo Subianto Harap Lebih Banyak Taruna RI Belajar di ADFA dan Duntroon

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Gelar Pasar Murah Antisipasi El Nino

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Juli 2023
Nasional

UT Kolaborasi dengan PIK 2 sebagai Bentuk Pengabdian pada Masyarakat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 April 2023
Nasional

50 Persen Obat dan Alkes Ditargetkan di Produksi dalam Negeri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 November 2022
Nasional

1.927 Wisudawan Menjadi Saksi Bangganya Jadi Almamater UT

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Juli 2023
Nasional

Megawati Tetapkan Ganjar Pranowo Jadi Capres dari PDI Perjuangan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 April 2023
Nasional

Daftar Nama Penerima Penyuluh Agama Islam Award 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Agustus 2023
Nasional

Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Jokowi Minta Mentan SYL Sesuaikan Ketentuan Pupuk Bersubsidi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account