Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pemenuhan Perbekalan Kesehatan Akan diatur Melalui Sistem Kesehatan Nasional
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pemenuhan Perbekalan Kesehatan Akan diatur Melalui Sistem Kesehatan Nasional
Nasional

Pemenuhan Perbekalan Kesehatan Akan diatur Melalui Sistem Kesehatan Nasional

Wartajakarta.id 20 September 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Pemenuhan perbekalan kesehatan akan diatur melalui sistem perbekalan kesehatan. Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat untuk perbekalan kesehatan terpenuhi baik dalam kondisi normal maupun kondisi KLB, wabah, dan bencana.

“Pengelolaan perbekalan kesehatan ditujukan untuk memenuhi ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan perbekalan kesehatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan baik pada kondisi normal maupun kondisi KLB, wabah, dan bencana” jelas Direktur pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Agusdini Banun Saptaningsih pada Uji Publik Aturan Turunan UU Kesehatan secara daring (19/9).

Agusdini mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab dalam pengelolaan perbekalan kesehatan yang diatur dalam pasal 900 sd 901. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat membentuk fasilitas pengelolaan kefarmasian yang merupakan sarana pengelola sediaan farmasi, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan lain milik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan pengendalian ketersediaan melalui Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional untuk memastikan tidak terjadi kelebihan dan kekurangan/kekosongan Perbekalan Kesehatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan.

“Pemerintah sudah mulai membangun dan menerapkan satu platform yaitu satu sehat logistic (digital inventory nasional) untuk monitoring stok obat dan BMHP nasional dan tracking transaksi serta distribusi obat dan BMHP per daerah.” Ungkap Agusdini

Saat ini secara bertahap pengelolaan vaksin seluruh Indonesia dilakukan satu pintu melalui aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi (Inventory) Logistik secara Elektronik (SMILE) dan dapat dipantau secara real time. Sedangkan untuk obat AIDS, TB, dan Malaria (ATM) sudah mulai diterapkan di 3 provinsi yaitu Provinsi Papua, NTT dan DIY, lanjutnya.

Terkait dengan penggolongan obat, lanjut Agusdini dilakukan pembedaan kategori obat berdasarkan risiko penggunaan yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketepatan dalam penggunaan, penyerahan, dan distribusi obat.

“Pelayanan obat dengan resep dapat menggunakan resep elektronik dan harus melalui Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional” tegas Agusdini.

“Untuk obat tanpa resep dalam hal ini obat bebas dan obat bebas terbatas dapat diakses masyarakat di sarana fasilitas kefarmasian maupun sarana fasilitas lain (hypermarket, swalayan, dan minimarket/HSM). Penetapan obat tersebut akan diatur lebih lanjut di Permenkes.” lanjut Agusdini.

Uji Publik digelar di Jakarta secara hybrid dan serial pada 19 – 22 September 2023, diawali dengan pembahasan topik Ketersediaan, Pemerataan, dan Keterjangkauan Perbekalan Kesehatan serta Praktik Kefarmasian dan Penggolongan Obat. Pertemuan melibatkan stakeholders dari berbagai kementerian/lembaga, organisasi profesi, asosiasi pelaku usaha, asosiasi, komunitas dan yayasan, tim ahli, dinas Kesehatan dan masyarakat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dita Novianti berharap partisipasi public ini dapat disusun untuk mengakomodir masukan dari masyarakat secara luas dan selengkap-lengkapnya, agar masyarakat mendapatkan hak yang sama, yaitu hak untuk didengarkan pendapatnya, untuk dipertimbangkan pendapatnya dan untuk mendapat penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan tegas beliau.

Kemenkes akan terus menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya. Masyarakat umum dapat mengikuti kegiatan ini melalui youtube Kementerian Kesehatan RI dan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan maupun usulan melalui laman website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

 

Previous Article Lagi, Sat Lantas Polres Tangsel Bagikan Masker, Vitamin, Hingga Hand Sanitizer
Next Article Kemenkes Lakukan Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Substansi Praktik Kefarmasian
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Presiden Prabowo Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang

Kemenag RI: Penghayat Kepercayaan Binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kemenag RI Mulai Ujicoba Sistem Inklusi Madrasah

Momen Presiden Prabowo Subianto Bertemu dengan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

COVID-19 Varian XBB dan XBB1 Bertambah, Kemenkes: Segera Booster!

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 November 2022
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Bilateral dengan Presiden Macron di KTT G20 Brasil

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 November 2024
Nasional

Rakernas Korpri 2023, Presiden Jokowi: Korpri Kekuatan Besar Penentu Kemajuan Bangsa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Oktober 2023
Nasional

PP 15/2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan ASEAN Penting dan Relevan bagi Kawasan dan Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Januari 2023
Nasional

Indodefence 2022 Angkat Tema ‘Peace, Prosperity, Strong Defence’

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Oktober 2022
Nasional

Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 April 2024
Nasional

Dubes Belanda Marc Gerritsen Apresiasi Program Moderasi Beragama

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 November 2024
Nasional

Presiden Jokowi Tanam Pohon Bersama di Area Sumbu Kebangsaan IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Desember 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account