Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong
Hukum

Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong

Wartajakarta 23 Januari 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), mengamankan 27 sepeda motor yang dipasang knalpot brong saat operasi pemberantasan balap liar pada akhir pekan lalu.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan 27 motor yang diamankan tersebut karena terindikasi terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

“Para pelanggar yang terjaring Operasi Cipkon karena melakukan trek-trekan dan tidak dilengkapi surat-surat serta mengubah bentuk standar (kenalpot brong) yang tidak sesuai dengan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1),” terang Kompol Bambang AS, Senin (22//1).

Untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian lantas memanggil orang tua/wali anak yang terjaring operasi untuk diberikan pembinaan dan arahan.

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta mereka agar sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dikembalikan sesuai standarnya atau mengganti kembali knalpot brong dengan knalpot standar pabrik.

Kompol Bambang AS menjelaskan, hal itu sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berupa kenalakan remaja lainnya.

“Knalpot brong tersebut menjadi pemicu tawuran, balap liar, dan kejahatan lainnya,” kata mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.

Kompol Bambang AS menegaskan, pihaknya memang serius dalam menangani kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan yang sama juga dilakukan pada awal Desember tahun lalu. Saat itu Polsek Pondok Aren mengamankan 68 sepeda motor dan puluhan anak yang terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro. (hms/fid)

Previous Article Hilirisasi Tepat, Mulai Menuai Hasil Positif
Next Article Sepanjang 2023, SEVA Raih Penjualan 16 Ribu Unit Mobil
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Tekan Polusi, Polres Tangsel Uji Emisi Kendaraan Dinas

Wartajakarta Wartajakarta 6 September 2023
Hukum

KAI Pastikan Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juli 2024
Hukum

Polri Serahkan Lima Rumah dalam Pagelaran Budaya Wayang Kulit Hari Bhayangkara Ke-77

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2023
Hukum

KPAI: Perilaku Ibu yang Lecehkan Anak Kandungnya Perbuatan Menyimpang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2024
Hukum

Helikopter Polri Mendarat Darurat di Jambi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: 8 Penumpang Selamat

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2023
Hukum

Buka Rakernis Empat Satker, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Kinerja Jajaran

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Cari Solusi Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme

Wartajakarta Wartajakarta 6 Maret 2023
Hukum

Kasus Epy Kusnandar Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Wartajakarta Wartajakarta 19 Mei 2024
Hukum

Alhamdulillah… Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account