Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Jasa Raharja Berikan Dukungan Penuh
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Jasa Raharja Berikan Dukungan Penuh
Hukum

Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Jasa Raharja Berikan Dukungan Penuh

Wartajakarta 4 Juni 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Korlantas Polri telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 yang dperuntukkan bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua dengan kekuatan 250 cc keatas. Kebijakan ini didukung penuh oleh Jasa Raharja.

Disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, bahwa SIM sebagai bukti legalitas berkendara di jalan raya memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara. Dengan adanya SIM C1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.

“Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan,” kata Rivan di peluncuran SIM C1 oleh Korlantas Polri di Satpas (SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Dikatakannya, dengan adanya klasifikasi ini, pengendara yang belum mahir menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang besar akan lebih terfilter, sehingga diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengendara memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai dengan kapasitas mesinnya.

Jasa Raharja menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan raya sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak.

“Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar (Moge) agar segera memiliki SIM C1. Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan berkendara yang berkeselamatan,” ungkap Rivan.

Dalam peluncuran SIM C1 itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyampaikan bahwa Sim C1 diperuntukan untuk pengguna kendaraan 250- 500cc. Adapun persyaratan untuk memiliki SIM C1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal 1 tahun.

“Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” katanya.

Kakorlantas mengatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C1 sudah mulai diberlakukan hari ini di seluruh Satpas di Indonesia. (pmj)

Previous Article Tim Gabungan Polri Terbang ke Thailand Buru Fredy Pratama
Next Article Presiden Jokowi: Pusat Persemaian Mentawir Wujud Nyata Komitmen Indonesia Terhadap Perubahan Iklim 
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Divhumas Polri Gelar Diskusi Bahas Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme di Magelang

Atraksi Terjun Payung TNI-Polri Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77

Kerap DIsalhgunakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kaji Ulang Penggunaan Pelat RF

Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

You Might also Like

Hukum

Dorong Generasi Muda Bijak dan Aman di Era Digital, Polres Tangsel Bekali Pelajar dengan Pemahaman AI

Wartajakarta Wartajakarta 27 September 2026
Hukum

Diduga Terafiliasi JAD, BNPT Selidiki Kelompok yang Bantu Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Kapolres AKBP Faisal Febrianto Terima Kunjungan Silaturrahmi PCNU Kota Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 13 Juni 2023
Hukum

Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2025
Hukum

Gerebek Gudang Sabu-Ekstasi di Cilincing, Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Bareskrim Polri Identifikasi Lokasi Persembunyian Buron Fredy Pratama di Thailand

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Kemenkumham

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Polisi Minta Warga Kota Tangerang Laporkan Jika Ada Pemerasan Berkedok THR

Wartajakarta Wartajakarta 3 April 2023
Hukum

Perseroda PITS dan Kejari Tangsel Teken Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Wartajakarta Wartajakarta 17 Desember 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account