Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan
Hukum

Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan

Wartajakarta 12 Juni 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Laporan YouTuber yang juga artis Ria Ricis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman dan pemerasan sebesar 300 juta rupiah ditindaklanjuti. Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, identitas orang yang diduga mengancam dan memeras Ria Ricis sudah diketahui.

Ria Ricis sendiri dalam laporannya merasa diancam dan diperas di media sosial. Foto dan video pribadi dirinya diancam akan disebar apabila Ricis tidak memberikan uang sebesar Rp 300 juta. Dikatakan Ade Ary, Ricis diminta mengirimkan uang ke rekening atas nama Zeki.

“Apabila korban tidak memberikan sejumlah uang, antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta, dan juga disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu atas nama Zeki. Kasus ini sedang didalami subdit siber,” kata Ade Ary, Senin (10/6/2024).

Ricis sendiri dalam pengakuannya mengenal pelaku dan pernah punya hubungan baik dengannya.

“Aku pernah kasih hp aku ke dia, dan ternyata jadi disalahgunakan,” tulis Ricis di story Instagram-nya, dikutip Selasa (11/6/2024).

Foto atau video pribadi yang diancam akan disebar, antara lain foto selfie dirinya saat tidak mengenakan hijab, serta video saat dirinya nge-gym di rumah menggunakan pakaian minim.

Previous Article HUT HIPMI ke-52, Presiden Jokowi Tekankan Persiapan Menuju Indonesia Emas 2045
Next Article Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polisi Buru 6 Begal yang Tewaskan Korban di Depan Kampus Yarsi

Puspomad: Perwira Paspampres Pelaku Pemerkosaan Bakal Disidang Militer

Demi Keselamatan, Polri Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Berkendara

Satu Dekade Kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri Bentuk Delapan Ditressiber

Kericuhan di Tambang Nikel PT GNI Morowali Utara

You Might also Like

Hukum

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Dorong Peningkatan SDM, Wakapolri Komjen Agus Andrianto Buka Pelatihan Keterampilan Bagi Pegawai Negeri Polri

Wartajakarta Wartajakarta 9 Agustus 2023
Hukum

Polri Periksa Sejumlah Ahli Terkait Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juli 2023
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri: Dua Simpatisan ISIS di Jakbar Tak Terkait Terduga Teroris Malang

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Hukum

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polda Metro Jaya Tindak 60.533 Pelanggar Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Praktik BBM Pertamax Palsu di 5 Wilayah

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Cegah Hoaks, Polres Tangsel Berikan Penyuluhan ke Pelajar

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Amankan Pilkada, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Mantap Praja Jaya 2024

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Kapolri Listyo Sigit Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account