Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan
Hukum

Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan

Wartajakarta 12 Juni 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Laporan YouTuber yang juga artis Ria Ricis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman dan pemerasan sebesar 300 juta rupiah ditindaklanjuti. Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, identitas orang yang diduga mengancam dan memeras Ria Ricis sudah diketahui.

Ria Ricis sendiri dalam laporannya merasa diancam dan diperas di media sosial. Foto dan video pribadi dirinya diancam akan disebar apabila Ricis tidak memberikan uang sebesar Rp 300 juta. Dikatakan Ade Ary, Ricis diminta mengirimkan uang ke rekening atas nama Zeki.

“Apabila korban tidak memberikan sejumlah uang, antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta, dan juga disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu atas nama Zeki. Kasus ini sedang didalami subdit siber,” kata Ade Ary, Senin (10/6/2024).

Ricis sendiri dalam pengakuannya mengenal pelaku dan pernah punya hubungan baik dengannya.

“Aku pernah kasih hp aku ke dia, dan ternyata jadi disalahgunakan,” tulis Ricis di story Instagram-nya, dikutip Selasa (11/6/2024).

Foto atau video pribadi yang diancam akan disebar, antara lain foto selfie dirinya saat tidak mengenakan hijab, serta video saat dirinya nge-gym di rumah menggunakan pakaian minim.

Previous Article HUT HIPMI ke-52, Presiden Jokowi Tekankan Persiapan Menuju Indonesia Emas 2045
Next Article Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

3 Korban Tewas Keracunan di Bekasi, Sampel Makanan Diperiksa Labfor

Waspada Penipuan Modus Baru, Polda Metro Jaya Tegaskan Surat Tilang Tidak Dikirim Via WhatsApp

Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kota Bekasi

Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Terancam 5 Tahun Penjara

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Sejumlah Mal dan Masjid

Wartajakarta Wartajakarta 17 April 2023
Hukum

Polisi Tangkap 4 Kurir Narkoba di Bekasi, 8 Kilogram Sabu dan Ganja Berhasil Disita

Wartajakarta Wartajakarta 5 Oktober 2024
Hukum

Xi Jinping Sapu Bersih Koruptor Jelang Kongres Partai Komunis Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Hukum

Jadi Tersangka, Ini Wajah Pria yang Viral Pukul Istrinya di Cinere Depok

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

Lansia Ditusuk OTK Saat Ambil Wudhu di Musala Kebon Jeruk, Polisi Cek TKP

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Mantan Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari Dituntut 4 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

KAI Pastikan Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juli 2024
Hukum

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Raih Juara Umum Kejurnas Karate Kapolri Cup 2024

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account