Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya
Hukum

Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya

Wartajakarta
4 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengimbau agar masyarakat tidak naik odong-odong di jalan raya. Menurut dia, odong-odong termasuk kendaraan khusus yang dioperasikan di lingkungan tempat wisata.

“Jadi mobil odong-odong itu mobil wisata yang memang disediakan di daerah lingkungan wisata,” ujar Firman kepada wartawam di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

“Ini imbauan kami ke masyarakat, jadi kalau ada odong-odong keluar jalan itu sebaiknya tidak usah naik,” sambungnya.

Firman menjelaskan, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya selayaknya sudah menjalani uji kelaikan. Dia menyebut kecelakaan biasanya juga disebabkan adanya pelanggaran di awal.

“Prinsipnya bahwa semua yang beroperasi di jalan adalah laik jalan, ada uji tipe, dan sebagainya. Kedua, seharusnya digunakan di dalam, jadi nggak boleh semua mobil dipakai bukan peruntukannya,” tuturnya.

“Ini selalu kecelakaan dimulai dengan adanya pelanggaran, contoh-contoh pelanggaran inilah yang terus kita eliminasi, kita sering melakukan teguran, penilangan, tujuannya bukan menghukum, tapi mencegah kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Previous Article Kasus ACT, Terdakwa Ahyudin Minta Maaf
Next Article Alasan Polisi Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Komjen Pol Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 26 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kali Pasir Jakpus
Jaga Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Kejahatan Jalanan
Polri Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO
Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Beking TPPO

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polisi Tangkap 2 Pelaku Baru Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang Jaksel

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Oktober 2024
Hukum

Harun Masiku Terdeteksi Berada di Luar Negeri

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Januari 2023
Hukum

Tinjau Jalur Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2024

Wartajakarta
Wartajakarta
26 November 2024
Hukum

Ketua Umum GP Ansor Ansor Addin Jauharudin: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Bagus, Berkat Pemerintah-Polri

Wartajakarta
Wartajakarta
13 April 2025
Hukum

Suami Penganiaya Istri Hamil di Tangsel Akhirnya Ditahan Polisi

Wartajakarta
Wartajakarta
18 Juli 2023
Hukum

Bharada E Didakwa Pengadilan Ikut Terlibat dan Dukung Rencana Membunuh Brigadir J

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
18 Oktober 2022
Hukum

Kapolri Cup I Tahun 2023, Polda Metro Jaya Sabet 3 Emas, 1 Perak, 4 Perunggu

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Maret 2023
Hukum

Tekan Polusi, Polres Tangsel Uji Emisi Kendaraan Dinas

Wartajakarta
Wartajakarta
6 September 2023
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan, Natalia Rusli Jadi DPO

Wartajakarta
Wartajakarta
9 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account