Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Jadi Tersangka, Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Jadi Tersangka, Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok
Hukum

Jadi Tersangka, Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok

Wartajakarta 1 Agustus 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polres Metro Depok menangkap perempuan berinisial MI, pemilik daycare yang diduga melakukan penganiayaan balita M (2). Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (31/7/2024) malam.

Menurut Arya, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan anak tersebut. Dalam gelar perkara, penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.

“Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan,” tuturnya.

Arya menambahkan, saat ini tersangka MI diamankan di Polres Metro Depok. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya.

Sebelumnya, sebuah video dugaan kasus penganiayaan bayi di bawah tiga tahun (batita) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di salah satu daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Previous Article Presiden Jokowi: Potensi Ekonomi Digital Indonesia Mencapai Rp5.800 Triliun di 20230
Next Article Polda Metro Jaya Tangkap Dua Terduga Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 27 Juli 2023
Hukum

Polres Metro Jakarta Timur Gelar Turnamen Kapolres Cup Mobile Legends

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

World Water Forum 2024 Sukses, Korlantas Polri Beri Penghargaan dan Tali Kasih ke Anggota

Wartajakarta Wartajakarta 27 Mei 2024
Hukum

Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain Peretas Situs Pemerintah Hingga Kampus

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

Dirlantas Polda Metro Jaya: Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag

Wartajakarta Wartajakarta 4 Agustus 2023
Hukum

Lemkapi Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 21 Januari 2023
Hukum

SIM Indonesia Bisa Dugunakan di Negara ASEAN

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Dipulangkan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Penusuk Pemilik Toko Pakaian Resy Ariska di Tangerang Divonis 15 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account