Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KUHP Baru Indonesia, Presiden Jokowi Sebut Langkah Besar dalam Modernisasi Hukum
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > KUHP Baru Indonesia, Presiden Jokowi Sebut Langkah Besar dalam Modernisasi Hukum
Nasional

KUHP Baru Indonesia, Presiden Jokowi Sebut Langkah Besar dalam Modernisasi Hukum

Wartajakarta.id 17 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kemajuan dalam bidang hukum yakni telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan langkah besar dalam memodernisasi regulasi hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/08/2024) pagi.

“Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang telah merevisi puluhan undang-undang dan ribuan pasal bertujuan untuk mengurangi regulasi yang tumpang tindih peraturan dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

“UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih,” ujarnya.

Kepala Negara menyampaikan Indonesia memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang penting untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.

Peraturan undang-undang yang baru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan aman. Dengan adanya undang-undang baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong kemajuan hukum di Indonesia.  

Previous Article Presiden Jokowi: Arsitektur APBN 2025 Pilar Utama Stabilitas, Inklusivitas, dan Keberlanjutan Pembangunan
Next Article Proyeksikan Pendapatan Negara Rp2.996,9 Triliun, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kehati-hatian Pembiayaan dalam RAPBN 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Presiden Jokowi: APBN 2025, Pilar Penting untuk Menjaga Keberlanjutan dan Kesejahteraan

Menkes Budi Gunadi Sadikin Tekankan Pentingnya Deteksi Kanker Payudara Bagi Perempuan Berusia di Atas 40 Tahun

385 WNI dari Sudan yang Dievakuasi Tiba di Tanah Air

Jemaah Haji Makin Dipermudah Mendapatkan Obat dengan Sistem Pendistribusian Baru

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Daftar Nama 48 Menteri, 5 Pejabat Setingkat Menteri, dan 59 Wamen Kabinet Merah-Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Oktober 2024
Nasional

MK Tetapkan Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Atau Menduduki Jabatan yang Dipilih dari Pemilu/Pilkada

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2023
Nasional

Wamenkes Dante Minta Saka Bakti Husada Ikut Serta Mencegah Stunting hingga Kebencanaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Juli 2023
Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 September 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Kunjungi Sumbar, Sampaikan Keinginan Bangun Sekolah Unggulan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 April 2023
Nasional

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Juni 2025
Nasional

Masyarakat Bisa Gunakan Jenis Vaksin COVID Manapun untuk Lengkapi Dosis

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Mei 2023
Nasional

Muhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Februari 2026
Nasional

Wamenhan M Herindra Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Korsel

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account