Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KUHP Baru Indonesia, Presiden Jokowi Sebut Langkah Besar dalam Modernisasi Hukum
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > KUHP Baru Indonesia, Presiden Jokowi Sebut Langkah Besar dalam Modernisasi Hukum
Nasional

KUHP Baru Indonesia, Presiden Jokowi Sebut Langkah Besar dalam Modernisasi Hukum

Wartajakarta.id
17 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kemajuan dalam bidang hukum yakni telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan langkah besar dalam memodernisasi regulasi hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/08/2024) pagi.

“Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang telah merevisi puluhan undang-undang dan ribuan pasal bertujuan untuk mengurangi regulasi yang tumpang tindih peraturan dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

“UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih,” ujarnya.

Kepala Negara menyampaikan Indonesia memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang penting untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.

Peraturan undang-undang yang baru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan aman. Dengan adanya undang-undang baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong kemajuan hukum di Indonesia.  

Previous Article Presiden Jokowi: Arsitektur APBN 2025 Pilar Utama Stabilitas, Inklusivitas, dan Keberlanjutan Pembangunan
Next Article Proyeksikan Pendapatan Negara Rp2.996,9 Triliun, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kehati-hatian Pembiayaan dalam RAPBN 2025
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kemenkes: Kasus COVID-19 sub Varian Arcturus Bertambah
Menkes Apresiasi Layanan Kesehatan RS Apung DoctorSHARE
Presiden Jokowi Kucurkan Angaran Rp800 Miliar untuk Pembangunan 15 Ruas Jalan di Lampung
HUT Ke-78 TNI, Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama
Bertemu Sekjen OKI, Presiden Jokowi Bahas Isu Pembakaran Al-Qur’an hingga Rohingya

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Prosesi Pisah-Sambut Presiden RI dari Jokowi ke Prabowo Subianto di Istana Merdeka

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 Oktober 2024
Nasional

Indonesia Promosikan Aneka Pengobatan Tradisional

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
30 Oktober 2022
Nasional

Bertemu Pemimpin Negara Vatikan Paus Frasiskus, Tokoh Lintas Agama Bacakan Deklarasi Istiqlal

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 September 2024
Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Pelatihan AI bagi UMKM

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 Februari 2026
Nasional

Tingkatkan Kesadaran Bahaya Kanker Payudara, UT Gandeng YPKI

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 November 2022
Nasional

Dirjen PHU: Proses Pergerakan Jemaah Pasca Puncak Haji dari Makkah ke Madinah Lancar

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 Juni 2025
Nasional

Keberpihakan Undang-Undang Kesehatan terhadap Penyandang Disabilitas

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 September 2023
Nasional

Menag Nasaruddin Umar Minta Kabiro dan Kabag PTKN Tegas Tolak Penyimpangan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
6 Januari 2025
Nasional

Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Tinjau Produk Dekranasda Se-Jawa Timur

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
26 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account