Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Maksimalkan ELTE, Dirlantas Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Maksimalkan ELTE, Dirlantas Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual
Hukum

Maksimalkan ELTE, Dirlantas Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual

Wartajakarta 25 Oktober 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman  dengan cepat merespon instruksi tersebut.

“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, , Selasa (25/10/2022).

Dijelaskan Latif, di wilayah hukum Polda Metro Jaya terhadap pelanggar lalu lintas tidak lagi ditilang manual, namun pihaknya akan memaksimalkan penggunaan tilang ETLE. Saat ini, ETLE statis telah terpasang di 57 titik ruas jalan DKI Jakarta.

“Kita maksimalkan penggunaan ETLE. Dan saat ini ETLE statis di Jakarta terdapat 57 titik,” urainya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengebut penggadaan ETLE mobile. Rencananya, tiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapat 2 unit ETLE mobile. Sementara itu, khusus Direktorat Lalu Lintas telah disiapkan 10 unit ETLE mobile.

“ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu aja sudah cukup perwilayah itu. Tapi nanti rencana setiap wilayah akan kasih kita kasih 2 ETLE mobile cukup,” jelasnya.

Untuk ETLE mobile akan dipasang di mobil-mobil patroli. Adapun, ETLE mobile tersebut telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.

Latif menyebutkan jenis pelanggaran-seperti GaGe, mengemudikan kendaraan tanpa helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka jalan, melanggar rambu-rambu.

“Kecepatan 40/50 bisa mengcapture seluruh pelanggaran. Karena alat ini sudah dilengkapi dengan AI. Ini sudah ada semuanya jadi tinggal secara otomatis alat ini akan mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang terekam oleh alat ETLE mobile ini,” paparnya.

“Terus mengirimkan ke back office. Back office di sana ada petugas yang membuat suratsurat konfirmasi kepada pelanggar Setelah itu pelanggar menyatakan iya dirinya langsung dikirim surat tilang baru nanti untuk Sidang secara langsung ataupun langsung membayar ke bank yang sudah ditunjuk,” sambungnya.

Dijelaskan Latif lagi, ETLE mobile secara resmi diluncurkan pada HUT Polda Metro Jaya 6 Desember 2022. Saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan satu unit ETLE mobile. Latif berharap adanya penambahan 10 unit ETLE mobile pada Desember 2022.

“Jadi dengan 10 alat ini kita yakin bisa ter-cover seluruh khususnya dalam kota Jakarta dulu,” kata Latif.

Diungkapkan Latif, kehadiran ETLE mobile bukan semata-mata untuk mencari banyak pelanggar tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta ini nantinya terawasi oleh ETLE mobile.

“Selama satu bulan tentunya kita sosialisasi. Jadi dengan adanya ETLE mobile ini sudah tidak ada penilangan manual seterusnya. Itu sudah kita laksanakan. Kita sudah siap untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Di Pintu Masuk Istana Negara, Perempuan Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres
Next Article 250 Bibit Pohon Didistribusikan ke Empat Pulau Permukiman
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kapolri dan 4 Pati Polri Terima Penghargaan Tertinggi dari Pemerintah Timor Leste

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Hukum

Soal Penangkapan Lukas Enembe, Wapres Ma’ruf Amin Minta Simpatisan Legowo

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Polri Kerahkan Anjing K9 Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2024
Hukum

Polri Raih Penghargaan Prestisius dalam 4th Indonesia Public Relations Summit 2023

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Doni Salmanan Divonis Penjara Empat Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Satresnarkoba Polres Cilegon Tangkap Pengedar Ratusan Obat Tramadol dan Haxymer

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Pengganti QRIS Kotak Amal di Masjid

Wartajakarta Wartajakarta 11 April 2023
Hukum

Polwan Rayakan Hari Jadi Ke-75 dengan Bakti Sosial dan Religi

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2023
Hukum

Ungkap Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Polres Bandara Soekarno Hatta Dapatkan Apresiasi dari Kemnaker

Wartajakarta Wartajakarta 11 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account