Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sejak 2022, Terbit 7.551 Akta Ikrar Wakaf Elektronik
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Sejak 2022, Terbit 7.551 Akta Ikrar Wakaf Elektronik
Nasional

Sejak 2022, Terbit 7.551 Akta Ikrar Wakaf Elektronik

Wartajakarta.id 14 November 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Agama terus berupaya melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf produktif. Hal itu antara lain dilakukan dengan pendaftaran online melalui Sistem Informasi Wakaf (SIWAK).

“Kemenag sudah menerbitkan 7551 Akta Ikrar Wakaf elektronik sejak 2022. Sosialisasi mengenai regulasi dan sistem ini perlu ditingkatkan di antara jajaran ATR/BPN untuk memastikan pengelolaan aset wakaf sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Acara ini dihadiri 100 peserta, perwakilan Kepala Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah (kanwil) di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berfokus pada langkah-langkah strategis terkait sertifikasi tanah wakaf yang dikelola secara produktif.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan percepatan sertifikasi tanah wakaf produktif dalam waktu 100 hari. Waryono menekankan bahwa pensertifikatan tanah wakaf harus dilakukan dengan tertib administrasi dan kehati-hatian, mengingat tidak semua masyarakat memahami ketentuan regulasi terkait wakaf.

Waryono juga menyampaikan pentingnya menjaga aset wakaf dari konflik agraria. Menurutnya, tanah wakaf sering menjadi sumber konflik yang membutuhkan sinergi antara Kementerian Agama dan ATR/BPN dalam pengamanan aset wakaf. Melalui MoU dan kerja sama yang sudah terjalin, kedua lembaga ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf demi optimalisasi pemanfaatannya.

Waryono juga menyoroti adanya Forum Wakaf Produktif dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai sarana kerjasama dalam pengelolaan tanah wakaf yang produktif. Beliau berharap forum ini dapat meningkatkan efektivitas kerja sama antara nazhir, kantor pertanahan, dan instansi terkait untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya harmonisasi pemahaman terkait data dan regulasi wakaf antara Kementerian Agama dan kantor pertanahan (kantah).

Guru Besar UIN Yogyakarta ini juga memaparkan exit strategy dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf, termasuk perlunya regulasi yang jelas mengenai peruntukan tanah wakaf. Waryono menekankan bahwa tanah wakaf dapat memberikan maslahat besar bagi masyarakat, sejalan dengan target pembangunan nasional (RPJMN) dalam mengoptimalkan peran wakaf untuk kesejahteraan umat.

Waryono juga mengidentifikasi beberapa kendala dalam proses sertifikasi, seperti ketidaklengkapan dokumen dan kejelasan fisik lahan. Ia mengharapkan solusi bersama melalui pendekatan lintas sektor. Lebih lanjut, pasal 43 yang mengatur pengelolaan produktif harta benda wakaf juga disorot, mendorong agar wakaf dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi seperti perdagangan, agrobisnis, dan pendidikan yang tidak bertentangan dengan syariah.

Dengan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, Waryono berharap optimalisasi tanah wakaf dapat terus berkembang, demi kepentingan umat dan kesejahteraan nasional.

Previous Article Kunker ke Jateng, DPR Dorong Realisasi Asrama Haji di Demak
Next Article Sapa Masyarakat, Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pemukiman Padat Penduduk di Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Pemerintah Antispasi Penularan Zoonosis dan Infeksi Baru di Indonesia

Presiden Jokowi Lantik Rycko Amelza Dahniel Sebagai Kepala BNPT

Pentingnya Nikah Resmi untuk Pelindungan Hak Keluarga

Kinerja Petugas Haji Diapresiasi Jemaah dan KBIHU

Gelar Dialog Kebangsaan, Menag Yaqut Cholil Qoumas Apresiasi Gerakan Kristen Indonesia Raya

You Might also Like

Nasional

RSCM Resmikan Gedung Kanigara Untuk Pusat Transplantasi dan Pengampuan Diabetes Melitus

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Maret 2023
Nasional

Menag Yaqut Cholil Qoumas Lantik Rektor dan Pejabat Eselon II Kemenag RI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata, Terbesar di Asia Tenggara, Ketiga Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan Semua Pihak Terhadap Pembangunan IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 September 2023
Nasional

Terima Kekalahan, Arya Mahendra Sinulingga: PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Mei 2024
Nasional

Presiden Jokowi Groundbreaking Pusat Pelatihan Nasional PSSI di Ibu Kota Nusantara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 September 2023
Nasional

Dirjen: Petugas Harus Berdedikasi Melayani Jemaah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 April 2025

Menhan Prabowo Subianto Menerima DIPA Tahun 2023 dari Presiden Jokowi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Saksikan Penandatanganan MoU Kerja Sama Industri Pertahanan PTDI dan Malaysia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account