Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KJRI Jeddah: Saudi Sangat Serius Cegah Masuknya Haji Ilegal
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > KJRI Jeddah: Saudi Sangat Serius Cegah Masuknya Haji Ilegal
Nasional

KJRI Jeddah: Saudi Sangat Serius Cegah Masuknya Haji Ilegal

Wartajakarta.id 7 Mei 2025
Share
4 Min Read
SHARE

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B Ambary mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak memaksakan diri berhaji dengan visa non haji atau berhaji secara ilegal. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal.

“Saudi sangat serius cegah masuknya jemaah haji illegal,” tegas Yusron B Ambary dalam sessi konferensi pers secara daring dari Jeddah, Selasa (6/5/2025).

“Pembatasan (jemaah haji ilegal) itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. Dari awal (Saudi) gencar melakukan razia dan pemeriksaan. Harapannya tidak banyak orang nekat masuk Makkah,” sambungnya.

Konpers daring ini digelar untuk menyampaikan penjelasan resmi dari KJRI terkait 30 WNI yang diketahui telah tiba di Bandara Internasinal King Abdul Aziz Jeddah – Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah. Hasil penggalian informasi dengan salah satu rombongan WNI tersebut diketahui mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar dana sebesar Rp150juta. WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalua visa ziarah dilarang untuk berhaji.

“Jadi masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji,” jelas Yusron Ambary.

Menurut Yusron, visa ziarah sampai saat ini memang masih bisa dipakai untuk masuk ke Arab Saudi, walaupun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025. Warga asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi.

“Tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke Makkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” tegasnya.

Sebelumnya, lanjut Yusron, pihaknya juga mendapat informasi dari imigrasi Arab Saudi tentang 50 WNI yang ditolak masuk ke Arab Saudi. Mereka diketahui menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy).

“50 orang itu langsung dikembalikan ke Indonesia dengan pesawat berikutnya,” terangnya.

Gencar Razia

Yusron menambahkan, Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia terhadap orang-orang yang tidak memiliki izin berada di Makkah, baik dalam bentuk tasreh atau visa haji maupun tasreh khusus masuk Makkah. Mereka yang saat ini kedapatan tidak memiliki tasreh haji, akan dikeluarkan dari kota Makkah.

“Kalua masih punya visa Arab Saudi yang valid, mereka akan dibuang keluar kota Makkah. Dari informasi yang sudah kami dapatkan, banyak sekali bus dikirim dari Makkah untuk membara mereka keluar. Mereka dilepas di KM14, antara Jeddah dan Makkah,” papar Yusron.

“Bagi mereka yang tidak memiliki izin tinggal, ya akan langsung dimasukkan ke penjara imigrasi dan dideportasi,” sambungnya.

Sanksi Berat

Selain dikeluarkan dari Makkah atau deportasi, kata Yusron, Saudi juga sudah menyiapkan sanksi berat bagi jemaah ilegal. Menrutnya, aparat keamanan Saudi sudah menginformasikan bahwa denda bisa mencapai 100ribu Riyal Saudi bagi orang yang memfasilitasi jemaah haji illegal. Misalnya, mereka yang memfasilitasi apartemen untuk dipakai menampung jemaah illegal. Atau, mereka yang kendarannya dipakai untuk membawa jemaah illegal.

“Ini sudah secara resmi disampaikan pamerintah Arab Saudi,” tegasnya

“Jadi kami imbau jangan coba-coba (haji ilegal). Hukumannya jelas. Jika tertangkap akan dideportasi dan ada kemungkinan kena denda. Besaran denda dan penjara tergantung putusan pengadilan,” lanjutnya.

Yusron mengimbau WNI yang masih di Tanah Air untuk bijak dan tidak memaksakan diri ke Tanah Suci secara ilegal. “Jangan sampai uang hilang haji melayang. Kami merasa perlu memberikan edukasi publik manyanmpaikan bahaya akibat cara haji tanpa antre,” tandasnya.

Previous Article Presiden Prabowo Akan Luncurkan Program Sekolah Berasrama untuk Anak Kurang Mampu
Next Article Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan Bill Gates
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Produk Premium MAXi dan Classy Yamaha Berjaya di Bali, Dealer Premium Diresmikan
Bisnis 9 Mei 2025
Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata
Bisnis 9 Mei 2025
Ganti HP Lama Kamu ke Galaxy A06 5G yang Pasti Makin Aman
Bisnis 9 Mei 2025
Hyundai Inisiasi Pembaruan Software ICCU untuk IONIQ 5, IONIQ 6 dan Genesis G80 EV di Indonesia
Bisnis 9 Mei 2025
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Bisnis 9 Mei 2025
Samsung Galaxy S25 Edge Diperkuat Corning® Gorilla® Glass Ceramic 2 untuk Ketahanan Maksimal
Bisnis 9 Mei 2025
Galaxy S25 Raih Penghargaan Design for Recycling® dari ReMA 2025
Bisnis 8 Mei 2025
Punya Layar Besar hingga Kamera Profesional, OPPO Find N5 Siap Jadi Partner Cerdas untuk Make Your Moment dari Bisnis hingga Traveling!
Bisnis 8 Mei 2025
Huawei Ungkap 3 Kontribusi Utama Operator Telekomunikasi bagi Perekonomian Digital di Kawasan Pasifik
Bisnis 8 Mei 2025
Hitachi Vantara Rilis Laporan Keberlanjutan FY2024, Menunjukkan Komitmen Berkelanjutan terhadap ESG dan Inovasi Lingkungan
Bisnis 8 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Polri Terima 190 Laporan Polisi Terkait TPPO, 212 Jadi Tersangka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Juni 2023
Nasional

Sertifikat Vaksin Meningitis Bisa Diunduh di SATUSEHAT Mobile

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Mei 2023
Nasional

Menkes Pastikan Kubu Raya Siap Laksanakan Cek Kesehatan Gratis dan Bangun RS di Daerah 3T

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Januari 2025
Nasional

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Buka Acara Istana Berkebaya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2023
Nasional

Gelar Dialog Kebangsaan, Menag Yaqut Cholil Qoumas Apresiasi Gerakan Kristen Indonesia Raya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi Makan Nasi Kotak Bersama para Kepala Daerah, Ridwan Kamil Hingga Sri Sultan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Januari 2023
Nasional

Benyamin Davnie Lepas Petugas Haji Tangsel 1445 H

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Mei 2024
Nasional

Pemenuhan Perbekalan Kesehatan Akan diatur Melalui Sistem Kesehatan Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 September 2023
Nasional

Sambut Paus Fransiskus dalam Misa Suci, Presiden Jokowi: Semoga Menjadi Berkat bagi Sesama

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 September 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account