Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KJRI Jeddah: Saudi Sangat Serius Cegah Masuknya Haji Ilegal
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > KJRI Jeddah: Saudi Sangat Serius Cegah Masuknya Haji Ilegal
Nasional

KJRI Jeddah: Saudi Sangat Serius Cegah Masuknya Haji Ilegal

Wartajakarta.id
7 Mei 2025
Share
4 Min Read
SHARE

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B Ambary mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak memaksakan diri berhaji dengan visa non haji atau berhaji secara ilegal. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal.

“Saudi sangat serius cegah masuknya jemaah haji illegal,” tegas Yusron B Ambary dalam sessi konferensi pers secara daring dari Jeddah, Selasa (6/5/2025).

“Pembatasan (jemaah haji ilegal) itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. Dari awal (Saudi) gencar melakukan razia dan pemeriksaan. Harapannya tidak banyak orang nekat masuk Makkah,” sambungnya.

Konpers daring ini digelar untuk menyampaikan penjelasan resmi dari KJRI terkait 30 WNI yang diketahui telah tiba di Bandara Internasinal King Abdul Aziz Jeddah – Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah. Hasil penggalian informasi dengan salah satu rombongan WNI tersebut diketahui mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar dana sebesar Rp150juta. WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalua visa ziarah dilarang untuk berhaji.

“Jadi masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji,” jelas Yusron Ambary.

Menurut Yusron, visa ziarah sampai saat ini memang masih bisa dipakai untuk masuk ke Arab Saudi, walaupun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025. Warga asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi.

“Tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke Makkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” tegasnya.

Sebelumnya, lanjut Yusron, pihaknya juga mendapat informasi dari imigrasi Arab Saudi tentang 50 WNI yang ditolak masuk ke Arab Saudi. Mereka diketahui menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy).

“50 orang itu langsung dikembalikan ke Indonesia dengan pesawat berikutnya,” terangnya.

Gencar Razia

Yusron menambahkan, Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia terhadap orang-orang yang tidak memiliki izin berada di Makkah, baik dalam bentuk tasreh atau visa haji maupun tasreh khusus masuk Makkah. Mereka yang saat ini kedapatan tidak memiliki tasreh haji, akan dikeluarkan dari kota Makkah.

“Kalua masih punya visa Arab Saudi yang valid, mereka akan dibuang keluar kota Makkah. Dari informasi yang sudah kami dapatkan, banyak sekali bus dikirim dari Makkah untuk membara mereka keluar. Mereka dilepas di KM14, antara Jeddah dan Makkah,” papar Yusron.

“Bagi mereka yang tidak memiliki izin tinggal, ya akan langsung dimasukkan ke penjara imigrasi dan dideportasi,” sambungnya.

Sanksi Berat

Selain dikeluarkan dari Makkah atau deportasi, kata Yusron, Saudi juga sudah menyiapkan sanksi berat bagi jemaah ilegal. Menrutnya, aparat keamanan Saudi sudah menginformasikan bahwa denda bisa mencapai 100ribu Riyal Saudi bagi orang yang memfasilitasi jemaah haji illegal. Misalnya, mereka yang memfasilitasi apartemen untuk dipakai menampung jemaah illegal. Atau, mereka yang kendarannya dipakai untuk membawa jemaah illegal.

“Ini sudah secara resmi disampaikan pamerintah Arab Saudi,” tegasnya

“Jadi kami imbau jangan coba-coba (haji ilegal). Hukumannya jelas. Jika tertangkap akan dideportasi dan ada kemungkinan kena denda. Besaran denda dan penjara tergantung putusan pengadilan,” lanjutnya.

Yusron mengimbau WNI yang masih di Tanah Air untuk bijak dan tidak memaksakan diri ke Tanah Suci secara ilegal. “Jangan sampai uang hilang haji melayang. Kami merasa perlu memberikan edukasi publik manyanmpaikan bahaya akibat cara haji tanpa antre,” tandasnya.

Previous Article Presiden Prabowo Akan Luncurkan Program Sekolah Berasrama untuk Anak Kurang Mampu
Next Article Bersama Masyarakat, Wapres Gibran Rakabuming Saksikan Pertunjukan Seni dan Budaya di Halaman Kantor Gubernur NTT
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Wapres Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Eratnya Hubungan Bilateral Indonesia – UEA
Kesan dan Harapan Para Peserta Istana Berkebaya
Wakaf 100Juta, Menag Nasaruddin Umar Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama
HPP Gabah Kering Panen Jadi Rp5.000 Per Kilogram
Presiden Jokowi Resmikan Gedung Olahraga Indonesia Arena

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok dan Bagikan Bansos di Pasar Mungkid Kabupaten Magelang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
29 Januari 2024
Nasional

Wamenhan M Herindra Beri Pembekalan Kepada 13 Calon Dubes LBBP dan 7 Calon Konsul Jenderal RI

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
13 April 2023
Nasional

Polri Memulai Era Baru Sepak Bola Indonesia, Keamanan hingga Kenyamanan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
11 Mei 2023
Nasional

Ke Belgia, Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT ASEAN-Uni Eropa

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
13 Desember 2022
Nasional

Tinjau LRT Jabodebek, Presiden Jokowi: Keselamatan Harus Diutamakan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
3 Agustus 2023
Nasional

Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Ekonomi Nasional Bahas Sejumlah Isu Strategis Ekonomi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
6 Desember 2024
Nasional

KPK dan Jasa Marga Gelar Launching Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi dan Bootcamp Duta Anti Korupsi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
26 April 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Saksikan Manuver Alutsista Udara di Indodefence 2022

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
4 November 2022
Nasional

Puncak Ibadah Haji Usai, Jemaah Diimbau Perbanyak Istirahat

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account