Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Bareskrim Dalami Tiga Perusahaan Farmasi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Bareskrim Dalami Tiga Perusahaan Farmasi
Hukum

Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Bareskrim Dalami Tiga Perusahaan Farmasi

Wartajakarta 31 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polri masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. Terkini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.

“Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Menurut Pipit, dua dari tiga perusahaan yang tengah didalami tersebut merupakan bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan,” katanya.

Pipit juga belum memerinci mengenai identitas dari perusahaan-perusahaan itu. Dia menjelaskan saat ini polisi mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana unsur kelalaian dan lainnya.

“Bukan hanya mengejar unsur pidana. Baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Matangkan Persiapan KTT G20, Presiden Jokowi Gelar Rapat Bersama Kabinetnya
Next Article Kisah Tragis Perempuan Australia yang Tewas Terjebak di Kerumunan Itaewon
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Berantas TPPO, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2024
Hukum

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras Bulog

Wartajakarta Wartajakarta 11 Februari 2023
Hukum

Selebgram Wanita Meninggal Usai Sedot Lemak, Klinik WSJ Depok Pernah Dilaporkan ke Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Apresiasi Tinggi untuk Atlet Voli JBP dan JPP atas Prestasi di Proliga 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Antisipasi Serangan Siber hingga Teroris Pada KTT ASEAN di Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 3 September 2023
Hukum

Polri Petakan Potensi Daerah Rawan Gangguan Keamanan di Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023

Wartajakarta Wartajakarta 7 Februari 2023
Hukum

Operasi Zebra 2024 Mulai Digelar, Petugas Akan Kedepankan Pendekatan Humanis

Wartajakarta Wartajakarta 14 Oktober 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account