Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Narkoba Mencengkeram, Ancaman Sindikat Disorot Legislator
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Narkoba Mencengkeram, Ancaman Sindikat Disorot Legislator
Jakarta

Narkoba Mencengkeram, Ancaman Sindikat Disorot Legislator

Wartajakarta.id 14 September 2026
Share
3 Min Read
SHARE
Peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) dinilai telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi yang mengancam masyarakat. Berpotensi menyusup ke institusi negara.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pengalaman sejumlah negara menunjukkan kuatnya jaringan Narkoba dapat mengancam aparat penegak hukum.

“Jaringan Narkoba bisa mencengkeram institusi penegak hukum,” ujar Mujiyono, beberapa waktu lalu.

Ia mencontohkan Meksiko. Selama puluhan tahun menghadapi kekuatan kartel Narkoba. Jaringan tersebut tidak hanya menguasai distribusi, tetapi dituding memanfaatkan oknum aparat untuk mendukung aktivitasnya.

Menurut Mujiyono, praktik semacam itu menunjukkan pemberantasan Narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pengedar di lapangan.

“Pemberantasan harus menyasar jaringan dan perlindungannya,” tandas politisi Partai Demokrat itu.

Ia menilai, modus jaringan Narkoba terus berkembang. Karena itu, pengawasan terhadap aparat penegak hukum juga harus diperkuat. Mencegah terjadinya kolusi antara sindikat dan oknum aparat.

Indonesia Darurat Narkoba

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Periode 2012 Henry Yosodiningrat menilai, kondisi peredaran Narkoba di Indonesia sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.

“Indonesia boleh dibilang sudah darurat Narkoba,” kata Henry, Kamis (27/8/2026).

Menurut Henry, korban penyalahgunaan Narkoba telah mencapai jutaan orang. Korban meninggal dunia akibat Narkoba mencapai sekitar 50 orang setiap hari.

Pengguna Narkoba, kata dia, berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari artis, atlet, pelajar, santri, anggota TNI dan Polri hingga pejabat publik. “Korban berasal dari berbagai kalangan,” ungkap dia.

Henry berpendapat, jaringan Narkoba memiliki karakter berbeda dibandingkan kejahatan konvensional. Sindikat tersebut bekerja lintas negara dengan pola yang sistematis, jaringan sel terputus, mobilitas tinggi, serta dukungan dana besar.

“Ini well organized crime,” tegas dia.

Pencegahan Harus Mulai dari Calon Pengguna

Henry menilai, pemberantasan Narkoba tidak boleh hanya berfokus pada penangkapan pengedar. Pemerintah harus lebih serius mencegah masyarakat menjadi pengguna.

Ketika masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bahaya Narkoba, permintaan terhadap barang terlarang tersebut dapat ditekan. “Fokusnya cegah penyalahgunaan,” kata dia.

Karena itu, kampanye antinarkoba perlu bergeser dari sekadar slogan menjadi edukasi. Yakni, menjelaskan dampak nyata penyalahgunaan Narkoba.

Henry mengatakan, pendekatan tersebut lebih efektif. Sebab, menyasar kesadaran masyarakat sebelum mereka menjadi pengguna. “Bukan sekadar ‘say no to drugs’, tetapi pahami bahayanya,” tandas dia.

Ia mengibaratkan, keberhasilan pencegahan Narkoba dengan larangan mengonsumsi makanan tertentu bagi pemeluk agama.

Ketika seseorang memahami alasan dan konsekuensi dari larangan tersebut, penolakan akan muncul dari kesadaran pribadi.

“Kalau masyarakat sudah menolak, narkoba sebanyak apa pun tidak akan laku,” pungkas Henry. (stw/df)

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Tangerang 10K Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak
Next Article Penyerahan Kewajiban Fasos-Fasum Terlambat, Pansus: Itu Sudah Persoalan Hukum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
Nasional 14 September 2026
Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara
Nasional 14 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Nasional 14 September 2026
Penyerahan Kewajiban Fasos-Fasum Terlambat, Pansus: Itu Sudah Persoalan Hukum
Jakarta 14 September 2026
Tangerang 10K Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak
Bodetabek 13 September 2026
Indah Kiat Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028
Bodetabek 12 September 2026
Sambut Ribuan Pelari dari Berbagai Daerah, Wali Kota Sachrudin Suguhkan “Culinary Day” Kota Tangerang
Bodetabek 12 September 2026
LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara di Kutai Kartanegara
Nasional 11 September 2026
Pemkot Tangerang Kembali Gelar Uji Emisi, Maryono: Jaga Kualitas Udara dan Budayakan Kendaraan Terawat
Bodetabek 9 September 2026
Baksos IAD di Kota Tangerang, Sachrudin: Sinergi Hadirkan Manfaat bagi Warga
Bodetabek 8 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Sidak Dua RSUD, Heru Pastikan Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Warga

Wartajakarta Wartajakarta 21 Desember 2022
Jakarta

Tangani Bencana Musim Hujan, Pemkot Jaktim Perkuat Sinergisitas

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Jakarta

Dishub Mulai Lakukan Pra Ramp Check di Terminal

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2022
Jakarta

Sekko Jakbar Buka Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits ke- XXVI

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2022
Jakarta

Lima Pohon di Cibubur Ditoping

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Jakarta

Kejati DKI Tanam 1.028 Mangrove di PIK

Wartajakarta Wartajakarta 28 Oktober 2022
Jakarta

Distribusi Subsidi Pangan Murah KJP Tepat Sasaran

Wartajakarta Wartajakarta 1 Oktober 2023
Jakarta

Genap 56 Tahun, Dirut Perumda Pasar Jaya Ingatkan Jajaran Tingkatkan Kinerja

Wartajakarta Wartajakarta 28 Desember 2022
Jakarta

Ekonom Ungkap Ciri-ciri Figur Kepala Badan BUMN di Era Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Wartajakarta Wartajakarta 11 Oktober 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account