Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pengalaman sejumlah negara menunjukkan kuatnya jaringan Narkoba dapat mengancam aparat penegak hukum.
“Jaringan Narkoba bisa mencengkeram institusi penegak hukum,” ujar Mujiyono, beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan Meksiko. Selama puluhan tahun menghadapi kekuatan kartel Narkoba. Jaringan tersebut tidak hanya menguasai distribusi, tetapi dituding memanfaatkan oknum aparat untuk mendukung aktivitasnya.
Menurut Mujiyono, praktik semacam itu menunjukkan pemberantasan Narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pengedar di lapangan.
“Pemberantasan harus menyasar jaringan dan perlindungannya,” tandas politisi Partai Demokrat itu.
Ia menilai, modus jaringan Narkoba terus berkembang. Karena itu, pengawasan terhadap aparat penegak hukum juga harus diperkuat. Mencegah terjadinya kolusi antara sindikat dan oknum aparat.
Indonesia Darurat Narkoba
Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Periode 2012 Henry Yosodiningrat menilai, kondisi peredaran Narkoba di Indonesia sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.
“Indonesia boleh dibilang sudah darurat Narkoba,” kata Henry, Kamis (27/8/2026).
Menurut Henry, korban penyalahgunaan Narkoba telah mencapai jutaan orang. Korban meninggal dunia akibat Narkoba mencapai sekitar 50 orang setiap hari.
Pengguna Narkoba, kata dia, berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari artis, atlet, pelajar, santri, anggota TNI dan Polri hingga pejabat publik. “Korban berasal dari berbagai kalangan,” ungkap dia.
Henry berpendapat, jaringan Narkoba memiliki karakter berbeda dibandingkan kejahatan konvensional. Sindikat tersebut bekerja lintas negara dengan pola yang sistematis, jaringan sel terputus, mobilitas tinggi, serta dukungan dana besar.
“Ini well organized crime,” tegas dia.
Pencegahan Harus Mulai dari Calon Pengguna
Henry menilai, pemberantasan Narkoba tidak boleh hanya berfokus pada penangkapan pengedar. Pemerintah harus lebih serius mencegah masyarakat menjadi pengguna.
Ketika masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bahaya Narkoba, permintaan terhadap barang terlarang tersebut dapat ditekan. “Fokusnya cegah penyalahgunaan,” kata dia.
Karena itu, kampanye antinarkoba perlu bergeser dari sekadar slogan menjadi edukasi. Yakni, menjelaskan dampak nyata penyalahgunaan Narkoba.
Henry mengatakan, pendekatan tersebut lebih efektif. Sebab, menyasar kesadaran masyarakat sebelum mereka menjadi pengguna. “Bukan sekadar ‘say no to drugs’, tetapi pahami bahayanya,” tandas dia.
Ia mengibaratkan, keberhasilan pencegahan Narkoba dengan larangan mengonsumsi makanan tertentu bagi pemeluk agama.
Ketika seseorang memahami alasan dan konsekuensi dari larangan tersebut, penolakan akan muncul dari kesadaran pribadi.
“Kalau masyarakat sudah menolak, narkoba sebanyak apa pun tidak akan laku,” pungkas Henry. (stw/df)



