Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Penyerahan Kewajiban Fasos-Fasum Terlambat, Pansus: Itu Sudah Persoalan Hukum
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Penyerahan Kewajiban Fasos-Fasum Terlambat, Pansus: Itu Sudah Persoalan Hukum
Jakarta

Penyerahan Kewajiban Fasos-Fasum Terlambat, Pansus: Itu Sudah Persoalan Hukum

Wartajakarta.id 14 September 2026
Share
4 Min Read
SHARE
Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum DPRD DKI Jakarta memberi waktu satu pekan kepada pengembang Jakarta Garden City (JGC) untuk menyampaikan secara tertulis rencana penyelesaian sisa kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum).

Desakan tersebut muncul setelah Pansus melakukan peninjauan lapangan ke kawasan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (1/9).

Anggota Pansus Ali Hakim Lubis mengungkapkan, terdapat sejumlah persoalan terkait penyerahan lahan maupun pembangunan fasilitas yang menjadi kewajiban pengembang.

“Setelah kami berdiskusi, banyak sekali temuan yang kami dapatkan. Salah satunya batas tenggat waktu penyerahan dari IPPT itu sendiri. Lalu yang kedua terkait Fasum dan Fasos,” ujar Ali.

Kewajiban tersebut, kata Ali, tidak hanya menyangkut prasarana jalan. Pansus juga mencermati pembangunan fasilitas pendidikan, rumah ibadah, taman, tempat bermain, serta sejumlah sarana dan prasarana lainnya.

Pansus belum memperoleh rincian secara menyeluruh mengenai pembangunan fasilitas. Termasuk yang belum dibangun, maupun yang akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Karena itu, Pansus meminta pengembang memberikan kepastian mengenai jenis, luas, dan jadwal penyerahan seluruh kewajiban yang tersisa.

“Kami memberikan waktu satu minggu kepada pihak JGC agar menjelaskan sisa kewajiban yang mau diserahkan. Kapan diserahkan dan apa saja, itu harus jelas,” jelas Ali.

Ali menilai, keterlambatan penyerahan tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Sebab, pengembang memiliki kewajiban yang tertuang dalam dokumen dan perjanjian.

“Jangankan bicara fisik yang mereka bangun, mereka terlambat menyerahkan saja itu sudah menjadi masalah hukum. Artinya, ada komitmen yang dilanggar di situ,” tegas Ali.

Pansus juga menyoroti penyelesaian sejumlah ruas jalan di kawasan JGC yang ditargetkan rampung paling lambat Desember 2026.

Ali mengingatkan keterlambatan pembangunan fasilitas berpotensi merugikan warga yang telah membeli hunian dengan mempertimbangkan keberadaan fasilitas kawasan.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah membeli rumah di sini kemudian menuntut. Karena mereka membeli rumah di daerah sini termasuk dengan seluruh fasilitasnya, jalan, rumah ibadah, keamanan, dan lain sebagainya,” terang Ali.

Hasil peninjauan selanjutnya akan menjadi bahan penyelidikan Pansus terhadap masing-masing pengembang. Lalu, menyampaikan hasil temuan kepada gubernur hingga aparat penegak hukum apabila menemukan persoalan hukum.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Pemerintah Kota Jakarta Timur Eka Darmawan memaparkan data kewajiban sejumlah badan usaha yang mengembangkan kawasan JGC.

Antara lain, PT. Modernland Realty masih memiliki sisa kewajiban lahan sekitar 121.681 meter persegi. Kewajiban konstruksi tercatat mencapai 534.898 meter persegi dengan peruntukan di antaranya prasarana jalan dan ruang hijau.

Eka juga memaparkan kewajiban badan usaha lain yang berada dalam pengembangan kawasan JGC. Termasuk PT. Mitra Sindo Makmur dan PT. Mitra Sindo Sukses.

Direktur PT. Modernland Realty Tbk Nabit Musavi mengakui data tersebut sesuai dengan catatan perusahaan. “Terkait penyerahan kewajiban Fasos-Fasum terhadap tiga entitas PT tersebut, datanya sesuai,” ujar Nabit.

Nabit menyatakan, perusahaan memprioritaskan perbaikan jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Modernland menargetkan pekerjaan tersebut selesai paling lambat Desember 2026.

“Terutama jalan yang banyak dikeluhkan karena mengalami kerusakan. Itu juga menjadi bahan evaluasi bagi kami,” terang Nabit.

Nabit menyebut, kondisi ekonomi dan keuangan perusahaan ikut memengaruhi kecepatan penyelesaian kewajiban. Meski demikian, perusahaan berkomitmen menjaga kemajuan pembangunan dan penyerahan prasarana, sarana, serta utilitas umum.

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Narkoba Mencengkeram, Ancaman Sindikat Disorot Legislator
Next Article Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
Nasional 14 September 2026
Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara
Nasional 14 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Nasional 14 September 2026
Narkoba Mencengkeram, Ancaman Sindikat Disorot Legislator
Jakarta 14 September 2026
Tangerang 10K Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak
Bodetabek 13 September 2026
Indah Kiat Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028
Bodetabek 12 September 2026
Sambut Ribuan Pelari dari Berbagai Daerah, Wali Kota Sachrudin Suguhkan “Culinary Day” Kota Tangerang
Bodetabek 12 September 2026
LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara di Kutai Kartanegara
Nasional 11 September 2026
Pemkot Tangerang Kembali Gelar Uji Emisi, Maryono: Jaga Kualitas Udara dan Budayakan Kendaraan Terawat
Bodetabek 9 September 2026
Baksos IAD di Kota Tangerang, Sachrudin: Sinergi Hadirkan Manfaat bagi Warga
Bodetabek 8 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Sudin Kebudayaan Jakpus Distribusikan Alat Musik Islami

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Jakarta

Hujan Bakal Guyur Jakarta Hari Ini

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2022
Jakarta Barat

Intensifikasi Pengawasan Pangan Terus Dilakukan BBPOM di DKI Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2024
Jakarta

30 Personel Gabungan Pangkas Pohon Kapuk di Cilangkap

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta Serukan Warga Tidak Golput di Pilkada 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 September 2024
Jakarta

Produk Kuliner UMKM di Lokasi Pergantian Malam Tahun Baru Diperiksa

Wartajakarta Wartajakarta 30 Desember 2022
Jakarta

Dishub Pastikan Oknum Terlibat Parkir Liar Ditindak Tegas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Desember 2022
Jakarta

100 Warga Kebayoran Baru Disosialisasikan Aturan IMB

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Jakarta

Tekan Pencemaran, Percepat Pembangunan Septic Tank Komunal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Mei 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account