Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Usut Dugaan Penganiayaan Siswa Bimbel Akpol di PTIK, Polisi Periksa Lima Saksi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Usut Dugaan Penganiayaan Siswa Bimbel Akpol di PTIK, Polisi Periksa Lima Saksi
Hukum

Usut Dugaan Penganiayaan Siswa Bimbel Akpol di PTIK, Polisi Periksa Lima Saksi

Wartajakarta 18 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak seorang perwira polisi terhadap RB (16) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi di antaranya dua pelatih, asisten pelatih, kakak korban, hingga korban.

“Pelatih sudah ada dua orang yang dilakukan klarifikasi,” ujar Kompol Irwandhy, Kamis (17/11/2022).

Selain dua orang pelatih, lanjut Irwandhy, polisi juga telah memeriksa asisten pelatih, kakak korban, dan korban. Adapun pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban.

“Kami klarifikasi terkait peristiwa karena masih kami dalami semua peristiwanya,” ucapnya.

Disinggung soal terlapor diduga anak perwira polisi berpangkat Kombes, Irwandhy menjelaskankan belum memastikannya. Menurut dia, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan kasus penganiayaan.

“Kami belum ke arah sana, masih kami dalami dahulu keterangan saksi-saksi terkait peristiwanya,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Gala Dinner G20 Sukses, Dikira Pakai Pawang Hujan, Ternyata Pakai Teknologi Modifikasi Cuaca
Next Article Astronot Jepang Jadi Awak Stasiun Ruang Angkasa Yang Dipimpin AS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi Ditolak Hakim

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

SIM Indonesia Bisa Dugunakan di Negara ASEAN

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot Masjid Diringkus Satreskrim Polres Cilegon

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

OTK Siram Bensin dan Bakar Pasangan Sejoli di Penjaringan Jakut, 1 Orang Tewas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Januari 2023
Hukum

Hendra Kurniawan Ternyata Sudah Bebas Bersyarat 2 Juli 2024

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

MAFA, Admin Grup Telegram Konten Pornografi Anak Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Polri Nyatakan Tidak Lagi Gunakan Gas Air Mata di Stadion

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Hukum

Polisi Amankan Empat Remaja Membawa Sajam yang Sedang Pesta Miras

Wartajakarta Wartajakarta 3 April 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Pelaku Begal

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account