Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KBRI Mulai Gunakan KBRIKL APP untuk Mendata WNI di Malaysia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > KBRI Mulai Gunakan KBRIKL APP untuk Mendata WNI di Malaysia
Dunia

KBRI Mulai Gunakan KBRIKL APP untuk Mendata WNI di Malaysia

Wartajakarta.id 27 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur mulai menggunakan aplikasi KBRIKL APP untuk mendata jumlah dan keberadaan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. WNI yang menggunakan telepon pintar berbasis Android sudah dapat mengunduh aplikasi tersebut dari Play Store, menurut keterangan KBRI Kuala Lumpur, Minggu (27/11).

Setelah mengunduhnya, pengguna hanya perlu menekan tombol daftar (registrasi) dan mengisi data untuk mendaftarkan diri mereka. Menurut KBRI, aplikasi tersebut dirancang sesederhana mungkin sehingga mudah digunakan.

Aplikasi itu merupakan pengembangan dari aplikasi Lapor Diri Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ada di situs https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html yang dapat diakses oleh setiap WNI yang berada di luar negeri, yang memiliki izin tinggal dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lewat KBRIKL APP, WNI yang mendaftar tidak harus memiliki izin tinggal, tetapi akan diminta untuk mengunggah satu dokumen penunjang, seperti KTP, paspor atau dokumen lain.

Selain menggunakan aplikasi tersebut, WNI di Malaysia bisa melakukan pendataan diri dengan mendatangi KBRI secara langsung melalui bagian pelayanan konsuler atau melalui organisasi masyarakat (ormas) yang telah ditunjuk dan memiliki surat tugas dari KBRI Kuala Lumpur.

Secara bertahap, pendataan tersebut akan menjadi prasyarat bagi WNI di Malaysia untuk mendapatkan pelayanan pembuatan paspor, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan layanan lainnya di KBRI Kuala Lumpur.

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono sebelumnya mengatakan pendataan WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia berlangsung dari November hingga Desember 2022 dan diharapkan dapat menjangkau jutaan WNI yang saat ini berdomisili di Malaysia.

Pendataan tersebut, kata Hermono tidak hanya dilaksanakan oleh KBRI Kuala Lumpur, tetapi juga Konsulat Jenderal RI (KJRI) dan semua perwakilan RI di dunia.

Hermono mengatakan pendataan tersebut sangat penting untuk mendapatkan data kondisi WNI yang akurat pascaprogram Rekalibrasi Pulang saat pandemi Covid-19, baik bagi mereka yang memiliki izin tinggal maupun tidak, yang diperkirakan mencapai 600 ribu hingga 700 ribu orang.

Data WNI di Malaysia yang valid, terutama alamat tempat tinggal dan nomor telepon mereka, akan memudahkan KBRI Kuala Lumpur mengupayakan pelayanan dan perlindungan.

Data itu juga akan memudahkan penentuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk penyelenggaraan pemilu pada Februari 2024.

Untuk bisa mengikuti pendataan, kata Hermono, WNI atau PMI harus berdomisili di Malaysia, memiliki paspor Indonesia atau SPLP atau menggunakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), KTP, surat keterangan domisili dari kepala desa, lurah, camat di Indonesia, atau Surat Keterangan Status Kewarganegaraan.

(jp)

Previous Article KBRI di Beijing Ubah Jam Kerja karena Lonjakan Kasus Covid-19
Next Article MUI Sebut PM Malaysia Anwar Ibrahim Wakili Pandangan Islam Progresif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Respons Kemlu Terkait WNI Diduga Lakukan Pelecehan di Arab Saudi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Januari 2023
Dunia

Obituari Paus Benediktus XVI, Pembela Setia Iman Katolik di Masa Sulit

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Desember 2022
Dunia

Cinlok di Ajang Kecantikan, Miss Argentina dan Miss Puerto Rico Nikah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 November 2022
Dunia

Menlu Rusia Pulang, Tidak Ada Komunike?

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Dunia

Kutuk Pembakaran Alquran oleh Politikus Swedia, Ini Pernyataan PBB

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2023
Dunia

Digempur Rudal Rusia, 70 Persen Wilayah Kiev Tanpa Aliran Listrik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2022
Dunia

Krematorium Penuh, Tiongkok Sebut Kematian Covid-19 Rendah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Desember 2022
Dunia

Putri Kim Jong Un Disebut Sebagai yang Paling Dicintai dan Berharga

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 November 2022
Dunia

Bersahaja Namun Tetap Menawan, Kate Middleton dengan Gaun Payet Merah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account