Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KBRI Mulai Gunakan KBRIKL APP untuk Mendata WNI di Malaysia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > KBRI Mulai Gunakan KBRIKL APP untuk Mendata WNI di Malaysia
Dunia

KBRI Mulai Gunakan KBRIKL APP untuk Mendata WNI di Malaysia

Wartajakarta.id 27 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur mulai menggunakan aplikasi KBRIKL APP untuk mendata jumlah dan keberadaan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. WNI yang menggunakan telepon pintar berbasis Android sudah dapat mengunduh aplikasi tersebut dari Play Store, menurut keterangan KBRI Kuala Lumpur, Minggu (27/11).

Setelah mengunduhnya, pengguna hanya perlu menekan tombol daftar (registrasi) dan mengisi data untuk mendaftarkan diri mereka. Menurut KBRI, aplikasi tersebut dirancang sesederhana mungkin sehingga mudah digunakan.

Aplikasi itu merupakan pengembangan dari aplikasi Lapor Diri Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ada di situs https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html yang dapat diakses oleh setiap WNI yang berada di luar negeri, yang memiliki izin tinggal dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lewat KBRIKL APP, WNI yang mendaftar tidak harus memiliki izin tinggal, tetapi akan diminta untuk mengunggah satu dokumen penunjang, seperti KTP, paspor atau dokumen lain.

Selain menggunakan aplikasi tersebut, WNI di Malaysia bisa melakukan pendataan diri dengan mendatangi KBRI secara langsung melalui bagian pelayanan konsuler atau melalui organisasi masyarakat (ormas) yang telah ditunjuk dan memiliki surat tugas dari KBRI Kuala Lumpur.

Secara bertahap, pendataan tersebut akan menjadi prasyarat bagi WNI di Malaysia untuk mendapatkan pelayanan pembuatan paspor, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan layanan lainnya di KBRI Kuala Lumpur.

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono sebelumnya mengatakan pendataan WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia berlangsung dari November hingga Desember 2022 dan diharapkan dapat menjangkau jutaan WNI yang saat ini berdomisili di Malaysia.

Pendataan tersebut, kata Hermono tidak hanya dilaksanakan oleh KBRI Kuala Lumpur, tetapi juga Konsulat Jenderal RI (KJRI) dan semua perwakilan RI di dunia.

Hermono mengatakan pendataan tersebut sangat penting untuk mendapatkan data kondisi WNI yang akurat pascaprogram Rekalibrasi Pulang saat pandemi Covid-19, baik bagi mereka yang memiliki izin tinggal maupun tidak, yang diperkirakan mencapai 600 ribu hingga 700 ribu orang.

Data WNI di Malaysia yang valid, terutama alamat tempat tinggal dan nomor telepon mereka, akan memudahkan KBRI Kuala Lumpur mengupayakan pelayanan dan perlindungan.

Data itu juga akan memudahkan penentuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk penyelenggaraan pemilu pada Februari 2024.

Untuk bisa mengikuti pendataan, kata Hermono, WNI atau PMI harus berdomisili di Malaysia, memiliki paspor Indonesia atau SPLP atau menggunakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), KTP, surat keterangan domisili dari kepala desa, lurah, camat di Indonesia, atau Surat Keterangan Status Kewarganegaraan.

(jp)

Previous Article KBRI di Beijing Ubah Jam Kerja karena Lonjakan Kasus Covid-19
Next Article MUI Sebut PM Malaysia Anwar Ibrahim Wakili Pandangan Islam Progresif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Inilah Curhat Perempuan soal Tragedi Itaewon, Kekasihnya Meninggal saat Ultah

PM Anwar Ibrahim Angkat Anaknya sebagai Penasihat Senior

Detik-Detik Penembakan Brutal di Klub LGBT, Pengunjung Asyik Dugem

Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat 75

Xi Jinping: PDB Tiongkok Capai 120 Triliun Yuan, Terbesar Kedua Dunia

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Potret Pilu Anak Perempuan 6 Tahun jadi Korban Tewas Ledakan Bom Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Dunia

Ukraina Minta Dikirim Pesawat Tempur, Inggris: Masih Dipertimbangkan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Februari 2023
Dunia

Sekeluarga di California Dibantai, 6 Orang Tewas Termasuk Bayi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Januari 2023
Dunia

Penembakan Brutal Malam Tahun Baru di AS, 1 Tewas, 3 Polisi Diserang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Januari 2023
Dunia

Pelaku Penembakan saat Imlek Berusia 72 Tahun, Motif Masih Misteri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Januari 2023
Dunia

Viral, Video Keluarga Antar Jenazah Covid ke Krematorium di Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Desember 2022
Dunia

Para Raja Melayu Bertemu Raja Malaysia Bahas Perdana Menteri Baru

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2022
Dunia

Indonesia Kirim Tim Medis, Logistik, hingga Anjing Pelacak ke Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Dunia

Kesaksian Tragedi Itaewon, 10.000 Orang Terinjak-injak di Trotoar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account