Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Jaksa Kejati Jateng Diperiksa Kejagung
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Jaksa Kejati Jateng Diperiksa Kejagung
Hukum

Jaksa Kejati Jateng Diperiksa Kejagung

Wartajakarta 28 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berinisial PA. Dia diduga melakukan pemerasan senilai Rp10 miliar terhadap pengusaha asal Semarang, yang videonya viral di media sosial.

Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan di media dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (28/11/2022).

“Termasuk juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor,” sambungnya.

Ketut menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus ini. Namun apabila terbukti, maka Kejagung akan menindak tegas pejabat yang melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara.

“Saat ini Komisi Kejaksaan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online dan media sosial. Kami akan melakukan koordinasi secara intensif dan berkolaborasi untuk mendapatkan kebenaran atas pemberitaan dan laporan dimaksud,” tuturnya.

Tak hanya itu, Ketut juga memastikan terhadap pelapor yakni pengusaha Agus Hartono yang juga terbelit kasus juga akan segera dituntaskan proses hukumnya demi mendapatkan kepastian hukum.

“Perkembangan penanganan perkara tersebut akan kami update,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Iriana Jokowi Buka Penyelenggaraan Rakornas TP PKK Tahun 2022
Next Article Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tampung Tingginya Minat Investasi di IKN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polri Pastikan Promotor Tak Terlibat Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Polres Jakpus Tetapkan 12 Tersangka, Sita 49,8 Kilogram Sabu

Bareskrim Polri Tegaskan Terus Dalami Laporan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Bareskrim Dalami Tiga Perusahaan Farmasi

You Might also Like

Hukum

Pengakuan Revaldo: Saya Kambuh, Saya Pecandu

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Petugas Persiapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 29 Maret 2025
Hukum

Polres Jaksel Tetapkan Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Polisi Larang Truk Barang Melintas di Jalur Puncak-Tol Bocimi Saat Arus Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024

Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Hukum

Bareskrim Polri Musnahkan 60 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Asistensi Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak

Wartajakarta Wartajakarta 28 Februari 2023
Hukum

Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account