Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: DPRD Sahkan Rencana Kerja Tahunan 2023
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > DPRD Sahkan Rencana Kerja Tahunan 2023
Jakarta

DPRD Sahkan Rencana Kerja Tahunan 2023

Wartajakarta 29 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI.

Rencana Kerja Tahunan merupakan pedoman bagi DPRD

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, RKT 2023 yang berupa program dan daftar kegiatan ini telah dirancang sesuai aturan dan akan dilanjutkan dengan proses penetapan menjadi Keputusan DPRD untuk segera dijalankan tahun depan.

“Rencana Kerja Tahunan merupakan pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya pada 2023,” ujarnya, Selasa (29/11).

Bapemperda DPRD DKI Sepakati 35 Usulan Raperda di Propemperda 2023

Prasetio menjelaskan, RKT DPRD DKI 2023 dilandasi sejumlah ketentuan seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta perundangan terkait lainnya.

Dengan landasan itu, DPRD menghasilkan sejumlah poin utama yang terbagi dalam tiga masa sidang untuk seluruh kegiatan pimpinan dewan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Panitia Khusus (Pansus) yang terintegrasi dengan sejumlah kegiatan strategis.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Firmansyah merinci kegiatan yang akan dilaksanakan dalam RKT 2023 antara lain pembahasan Peraturan Daerah (Perda), pembahasan dan kegiatan rapat AKD, pembentukan Pansus untuk melaksanakan fungsi dan tugas yang tidak bisa ditangani satu AKD, penerimaan audiensi dan delegasi masyarakat serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Kemudian penyebarluasan Perda, kunjungan kerja AKD dalam negeri, kunjungan kerja AKD luar negeri, coffee morning bersama dengan eksekutif dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), penyerapan aspirasi masyarakat (Reses), konsultasi lembaga dan instansi terkait, penerimaan kunjungan daerah DPRD lain, kegiatan ADPSIndan rapat lainnya.

“Rencana kerja tahun anggaran 2023 telah dilakukan penyesuaian dan penyelarasan sesuai program kerja dan kegiatan DPRD,” tandas Firman.

Previous Article Jepang Gelar Latihan Cegat Rudal saat Korut Lakukan Uji Coba Misil
Next Article Mustika Ratu Rampungkan Transaksi AJB Penjualan Aset Tanah di Cibitung Bekasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Sekda Lepas Kontingen DKI Berlaga di Pospenas IX

Wartajakarta Wartajakarta 17 November 2022
Jakarta

Warga Penyintas Angin Kencang di Jelambar Dapat Bantuan

Wartajakarta Wartajakarta 26 November 2022
Jakarta

Legislatif dan Eksekutif Bahas Anggaran Tiga Program Prioritas

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Jakarta

Pembangunan Turap Kali Cideng Capai 85 Persen

Wartajakarta Wartajakarta 5 Desember 2022
Jakarta

Heru Sampaikan Jawaban Atas Raperda Pengelolaan BMD

Wartajakarta Wartajakarta 28 Oktober 2022
Jakarta

Pemkot Jakut Siaga Antisipasi Dampak Gerhana Bulan Total

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Jakarta

Jaksel dan Jaktim Potensi Diguyur Hujan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Jakarta

Pj Gubernur Silaturahmi ke Sembilan Fraksi DPRD

Wartajakarta Wartajakarta 19 Desember 2022
Jakarta

Lowongan Kerja di PT Transjakarta Hoaks

Wartajakarta Wartajakarta 22 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account