Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Gagalkan Peredaran Narkoba, Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Polres Tangsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Gagalkan Peredaran Narkoba, Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Polres Tangsel
Hukum

Gagalkan Peredaran Narkoba, Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Polres Tangsel

Wartajakarta 23 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap empat tersangka kasus peredaran narkoba. Dari keempat tersangka tersebut, Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 32,5 kilogram dan 9.440 butir ekstasi.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang turut hadir dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tangsel, Kamis (22/12) memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap jajaran Polres Tangerang Selatan.

“Saya apresiasi sekali kepada pak Kapolres dan jajaran. Ini bentuk capaian dan juga pengingat bahwa kita harus selalu siaga,” ucapnya.

Kesiapsiagaan ini menjadi penting katanya, untuk terus mengantisipasi penyelundupan dan peredaran narkoba di Tangerang Selatan.

Dijelaskan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu bahwa penangkapan ini hasil pengembangan. Awalnya salah satu pelaku berinisial AF ditangkap di Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 2 kg.

Saat diinterogasi dia mengaku mendapat barang tersebut dari Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Tim langsung bergerak ke sana, dan menangkap dua tersangka lainnya berinisial R dan B dengan barang bukti 32 bungkus plastik berisi sabu seberat 25kg. Dan 10 bungkus plastik berisi ekstasi berjumlah 9.440 butir,” jelasnya.

Tersangka R dan B mengaku barang tersebut didapat dari RN dan SL yang saat ini masih diburu. Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka A.S.

“Didapat dari tersangka A.S ini, 7 bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang, dan satu bungkus plastik yang berisi sabu seberat 7,5 kg,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa tersangka berencana mengedarkan ke wilayah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang. Dan ini merupakan jaringan Malaysia-Medan-Tanjungbalai-Jakarta-Tangerang.

Keberhasilan ini kata Sarly, mampu menyelamatkan 148 ribu jiwa warga Tangerang Selatan dari bahaya narkoba dan jika diakumulasikan barang bukti tersebut memiliki nilai 50 Miliar Rupiah.

Previous Article Jajaran Dinas KPKP DKI Sambangi Stand Binaan di Pos Bloc
Next Article Pengamat: Putusan PTDH Anak Buah Ferdy Sambo Dianulir di Tingkat Banding Bisa Saja Terjadi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kasus Dugaan KDRT Anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK, Polda Metro Jaya Periksa Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Upaya Polri Cegah WNI Terlibat Industri Judi dan Scam di Kamboja

Wartajakarta Wartajakarta 14 April 2025
Hukum

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Peragakan Momen Korban Terlindas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Sejak Januari 2024, Polri Temukan 17 Kasus Penyimpangan BBM

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Polri dan Kemenkominfo Siap Gelar Kegiatan Literasi Digital

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2023
Hukum

Ramadan 2025, Satgas Pangan Polri dan Kemendag Imbau Pedagang Jual Bahan Pokok Sesuai Harga yang Wajar

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2025
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2024
Hukum

Kantongi Nama Perekrut WNI ke Myanmar, Bareskrim Polri Terus Lakukan Penyelidikan

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Hukum

Polri Gelar Police Art Festival 2022

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account