Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Peragakan Momen Korban Terlindas
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Peragakan Momen Korban Terlindas
Hukum

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Peragakan Momen Korban Terlindas

Wartajakarta 2 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio BW (ESBW) dilakukan di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan hari ini Kamis (2/1/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, juga diperagakan ketika korban Hasya terjatuh dan kemudian terlindas mobil Pajero milik ESBW.

“Ada 9 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini,” ujar petugas di lokasi, Kamis (2/2/2023).

Rekonstruksi dimulai dari mobil Pajero milik ESBW melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan 30 kilometer per jam di Jalan Srengseng Sawah.

Dari arah berlawanan kemudian diperagakan terdapat seorang pengendara yang ingin berbelok ke kanan menggunakan sepeda motor NMax.

Lalu di belakang motor NMax tersebut diikuti oleh motor korban yang saat itu dalam keadaan oleng dan selip, kemudian jatuh ke arah kanan.

Rekonstruksi diperagakan ketika motor korban terjatuh di lajur yang berlawanan, kemudian tertabrak dan terlindas mobil milik ESBW. Korban Hasya setelah terlindas tergeletak tidak bergerak di belakang mobil ESBW.

“Ke arah sini, pengendara motor terlindas,” ujar salah satu petugas di TKP. (pmj)

Previous Article Antusiasme Masyarakat Sambut Kunjungan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Pasar Anyar
Next Article Total Kerugian Capai Rp1,8 Miliar, Polisi Ringkus Wanita Gelapkan Dana Umrah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Hukum

Kapolda Metro Jaya Ganjar Penghargaan 5 Personel Berprestasi

Wartajakarta Wartajakarta 8 Maret 2023
Hukum

Polri Petakan Potensi Daerah Rawan Gangguan Keamanan di Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Kejagung: Penahanan Alvin Lim Sudah Sesuai Prosedur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Hukum

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dari India, Satu WNA Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 6 Februari 2023
Hukum

Fatal! Bercanda Bom di Bandara, Seorang WNI Berurusan dengan Kepolisian Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Selama Tahun 2022, Polri Lakukan 18.359 Restorative Justice

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Mudik Gratis Polri, Lokasi dan Cara Daftar

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2024
Hukum

3 Debt Collector Ditetapkan Sebagai Tersangka, 4 dalam Pengejaran

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

Dugaan KDRT, Suami Selebgram Shahnaz Adindya Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account