Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Petakan Potensi Daerah Rawan Gangguan Keamanan di Pemilu 2024
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Petakan Potensi Daerah Rawan Gangguan Keamanan di Pemilu 2024
Hukum

Polri Petakan Potensi Daerah Rawan Gangguan Keamanan di Pemilu 2024

Wartajakarta 20 Juni 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polri mengungkapkan dua provinsi yang sangat rawan dalam keamanan di Pemilu 2024 yaitu Papua dan Jawa Timur. Hal itu berdasarkan indeks potensi kerawanan jelang Pemilu 2024 yang disusun Polri.

Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, penyusunan indeks potensi kerawanan Pemilu ini dilakukan dalam tiga tahap yang dimulai sejak Agustus 2022 lalu.

Pada tahap pertama, ada 3 provinsi yang masuk kategori rawan yaitu Jawa Barat, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara. Sementara 2 provinsi yang sangat rawan adalah Papua Barat dan Papua.

“Tapi ini sifatnya dinamis dan terus berubah. Ini prosesnya kita ada beberapa alat ukur yang kita gunakan pada 2019 untuk alat ukur potensi kerawanannya,” kata Wahyu seperti dikutip Selasa (20/6/2023).

Wahyu menyampaikan itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Senin (19/6/2033).

Menurut Wayhu, tahap 2 dilakukan pada Februari 2023 lalu. Hasilnya, ada 2 provinsi yang masuk kategori rawan, yaitu Maluku Utara dan Papua Barat. Sementara itu, provinsi yang masuk kategori sangat rawan di tahap ini adalah Jawa Timur dan Papua.

“Tahap 2 pada Februari 2023, 2 provinsi kategori rawan yaitu Maluku Utara dan Papua Barat. Kategori sangat rawan ada di Jawa Timur dan Papua. Tahap ketiga belum dilaksanakan karena akan dilakukan pada Oktober 2023,” jelas Wahyu.

Wahyu menyatakan, pendekatan untuk memetakan potensi kerawanan ini berbeda dengan Bawaslu, karena fokus Polri lebih kepada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Previous Article Proses Evakuasi Jemaah Haji Sakit dari KKHI Madinah ke KKHI Makkah telah Usai
Next Article Satgas Pangan Polri Cek Pasar Antisipasi Harga Bahan Pokok Naik Jelang Idul Adha
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya: TKP Keluarga Keracunan di Bekasi Terkesan Dipaksa Ditempati Pelaku

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gelar Rakernis, Temukan Indikasi Adanya Dana dari Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 25 Mei 2023
Hukum

Polisi Tahan Pelaku Anak AG Terkait Kasus Penganiayaan Cristalino David Ozora

Wartajakarta Wartajakarta 9 Maret 2023
Hukum

Kapolres AKBP Faisal Febrianto Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2023
Hukum

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polda Metro Jaya Tindak 60.533 Pelanggar Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang dan Semarang

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Polri Akan Periksa 4 Saksi Dalam Dugaan Kepemilikan Senjata Api DM

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account