Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Akan Periksa 4 Saksi Dalam Dugaan Kepemilikan Senjata Api DM
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Akan Periksa 4 Saksi Dalam Dugaan Kepemilikan Senjata Api DM
Hukum

Polri Akan Periksa 4 Saksi Dalam Dugaan Kepemilikan Senjata Api DM

Wartajakarta 12 Juni 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Kasus dugaan kepemilikan senjata api dan Obstruction of Justice (OOJ) terus mengalami perkembangan. Pada hari Rabu, 14 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Saudara B, yang merupakan adik dari MDS alias DM, yang terkait dalam kasus tersebut. Pemeriksaan ini dijadwalkan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan Sdr. B dalam kasus kepemilikan senjata api yang sedang diselidiki.

“Bahwa akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api. Pada hari Rabu, 14 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan Sdr. B yang merupakan Adik dari MDS Alias DM” jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (12/06).

Sementara, pada hari Kamis, 15 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap orang tua MDS alias DM. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan dan pemahaman lebih lanjut mengenai asal-usul senjata api yang diduga dimiliki oleh MDS alias DM. Diharapkan bahwa orang tua MDS alias DM dapat memberikan informasi yang relevan terkait kasus ini.

“Hari Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan orang tua MDS Alias DM, dan Jum’at, 16 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT.” ujar karo Penmas

Sementara itu, pada Jumat, 16 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Ketua RT. Peran Ketua RT dalam kasus ini belum dijelaskan secara rinci, namun pemeriksaan ini dijadwalkan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait peristiwa yang terjadi di linkungan tempat tinggal MDS alias DM. Ketua RT diharapkan dapat memberikan informasi yang berharga dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan kepemilikan senjata api tersebut.

Selain itu, terkait dengan kasus Obstruction of Justice (OOJ), pada Kamis, 15 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap seorang security yang bernama An. P. Pemeriksaan terhadap security ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti atau keterangan yang dapat menguatkan atau mengklarifikasi dugaan adanya upaya penghalang-halangan terhadap proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus ini.

“Pada kasus tersebut NA terkait OOJ (Obstruction of Justice) Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada security An. P.” Jelas Karo Penmas

Pemeriksaan-pemeriksaan yang akan dilakukan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus dugaan kepemilikan senjata api dan Obstruction of Justice yang sedang diselidiki. Penyelidikan ini menunjukkan upaya pihak berwajib dalam mengungkap kebenaran dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Untuk diketahui, DM merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. DM juga telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi membuka peluang adanya tersangka baru. Terkait baru dalam hal dugaan membantu DM bersembunyi.

9 Senpi Tak Berizin

Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah DM statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

DM dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi menilai Dito tak memiliki bukti legal soal kepemilikan senjata apinya.

Previous Article Petugas Kesehatan Indonesia Kunjungi Jemaah Haji Sakit Setiap Hari
Next Article Waspada DBD, Nyamuk Dengue Ganas di Suhu Tinggi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kunjungi Kalbar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tutup Turnamen Bola Voli Kapolri Cup

Dorong Generasi Muda Bijak dan Aman di Era Digital, Polres Tangsel Bekali Pelajar dengan Pemahaman AI

Konversi Kendaraan Mobil Listrik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Polri Siap Dukung

Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Pria yang Membunuh Perempuan dan Meninggalkan Jasadnya di Pinggir Tol

Lemas Karena Hamil, Polres Depok Bantarkan Tersangka Penganiayaan di Daycare ke RS Polri

You Might also Like

Hukum

Amankan Piala Dunia U-20, Polri Kerahkan 2.716 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2023
Hukum

Hakim Ingatkan Susi ART Ferdy Sambo Bisa Dipidana Karena Keterangan Berubah-ubah

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Surat Dakwaan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Program CETAR, Polsek Legok Ajak Pelajar SMK YAPIKA Legok Jauhi Tawuran

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2025
Hukum

Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Wartajakarta Wartajakarta 27 April 2023
Hukum

Polisi Tangkap Kakak-Adik Pembunuh Wanita dalam Karung di Tol Cilincing

Wartajakarta Wartajakarta 30 Mei 2023
Hukum

Idul Adha 1444 H, Kapolri: Jadikan Hari Raya Qurban Untuk Bersyukur dan Peduli Sesama

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juni 2023
Hukum

Kasus Eks Wamenkumham Denny Indrayana Naik ke Penyidikan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Juni 2023
Hukum

Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account