Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan
Hukum

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan

Wartajakarta 23 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya dilaporkan terkait konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ yang diposting di akun Uya Kuya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Pelapor atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

“Betul. Pelapor atas nama Julian,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya Jum’at (23/12/2022).

Zulpan mengatakan Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis (22/12/2022) pukul 17.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoax. Yakni pasal 28 (2) jo pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP.

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut Polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

“Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, 3 minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik,” ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Previous Article Tokoh Masyarakat Pademangan Timur Dukung Penyuluhan Pencegahan Kekerasan
Next Article KSP Moeldoko Ungkap Presiden Jokowi Minta PPKM Dihentikan?
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025
Hitachi Vantara Luncurkan Virtual Storage Platform 360, Solusi Perangkat Lunak Manajemen Data Baru yang Menawarkan Pengalaman yang Lebih Sederhana dan Efisien
Bisnis 21 Mei 2025
Tips Kerja Sat-set Pakai Galaxy Tab S10 FE ala Andovi Da Lopez
Bisnis 19 Mei 2025
Penjualan Model Hybrid Tembus 51%, Suzuki Pertahankan Momentum Positif April 2025
Bisnis 19 Mei 2025
Seru-seruan Akhir Pekan Bersama Keluarga di Daihatsu Kumpul Sahabat Tangerang
Bisnis 18 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akpol 2022, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik

Wartajakarta Wartajakarta 28 Januari 2023

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa di Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Harap Satgas Pengamanan KTT ASEAN Selalu Berkordinasi dan Maksimal Dalam Pengamanan – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 4 Mei 2023
Hukum

Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Reuni Akbar 212 di Monas, Polisi Turunkan 2.489 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2024
Hukum

Kehadiran Korps Pemberantas Tipikor Polri Jadi Langkah Positif Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Wartajakarta Wartajakarta 8 Januari 2025
Hukum

Selama Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalin

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2024
Hukum

MA Putuskan Aset Korban First Travel Dikembalikan ke Jemaah

Wartajakarta Wartajakarta 6 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account