Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sejoli Tewas di Apartemen Ciputat Tangsel, Ada Sepucuk Surat
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Sejoli Tewas di Apartemen Ciputat Tangsel, Ada Sepucuk Surat
Hukum

Sejoli Tewas di Apartemen Ciputat Tangsel, Ada Sepucuk Surat

Wartajakarta 4 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi masih menyelidiki penyebab kematian sepasang kekasih berinisial RA dan TPN yang ditemukan tewas di unit apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan di lokasi kejadian polisi menemukan amplop dan sepucuk surat yang ditinggalkan untuk keluarganya.

“Ditemukan barang bukti dua amplop masing-masing buat keluarga laki-laki dan juga perempuan,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, polisi yang melakukan penyelidikan menemukan sepucuk surat yang belum diketahui isinya. Selain itu ditemukan juga satu bungkus diduga racun portas.

“Sepucuk surat, dompet, satu bungkus yang diduga portas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penemuan dua mayat tersebut. Menurut dia, keduanya ditemukan pada Selasa (3/1) sekitar pukul 16.16 WIB

“Benar. Mereka sepasang kekasih, ditemukan meninggal di kamar apartemen dengan pakaian lengkap,” ujar Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Zulpan mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan mayat ini. Polisi belum mengetahui penyebab pasti keduanya meninggal dunia. (pmj)

Previous Article PT Duta Abadi Primantara Hadirkan DAP Learning Center
Next Article Korlantas Polri Akan Luncurkan Buku Panduan Persiapan Ujian SIM
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Prof Romli: Rafael Alun Trisambodo Bisa Dijerat dengan TPPU

Wartajakarta Wartajakarta 15 Maret 2023
Hukum

Rapim Kodam Jaya Bersama Polda Metro Jaya tahun 2023

Wartajakarta Wartajakarta 8 Maret 2023
Hukum

Soal Premanisme di Jakarta, Polisi: Ada Fenomena Silent Sound di Tengah Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

As SDM Polri Pimpin Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Sespimti

Wartajakarta Wartajakarta 5 September 2023
Hukum

Polda Metro Jaya: Kasus Pertemuan Firli Bahuri dan SYL Naik ke Tahap Penyidikan

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Pendaftaran Mudik Gratis Polri Digelar 20-22 Maret 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2024
Hukum

54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Dipulangkan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Polda Banten Bekuk 23 Berandalan Jalanan yang Resahkan Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account