Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: WNI Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Polri Koordinasi Otoritas Filipina
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > WNI Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Polri Koordinasi Otoritas Filipina
Hukum

WNI Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Polri Koordinasi Otoritas Filipina

Wartajakarta 9 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Terkait adanya penangkapan satu Warga Negara Indonesia (WNI), kepolisian telah berkoordinasi dengan otoritas Pemerintah Filipina.

WNI tersebut bernama Anton Gobay diduga terlibat dalam penyalahgunaan senjata api (senpi) illegal bersama dengan dua warga Filipina.

“Sedang di-follow up ya,” terang Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada awak media, di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Sekedar informasi, Anton Gobay bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina.

Krishna melanjutkan, polisi saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.

“Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat,” tuturnya.

Adapun lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.

“Keterangan selanjutnya akan disampaikan bila ada perkembangan,” jelasnya menutup pembicaraan.  (pmj)

 

Previous Article PM Anwar Ibrahim: Indonesia Ini Ada Tempat yang Khusus di Hati Sanubari Saya
Next Article Pertemuan Bilateral dengan PM Anwar Ibrahim, Presiden Jokowi Tekankan Lima Hal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Satgas Pangan Polri Cek Pasar Antisipasi Harga Bahan Pokok Naik Jelang Idul Adha

Satu Anggota KKB yang Kerap Lakukan Teror Ditangkap Polisi di Kabupaten Puncak

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74

Dugaan Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda, Hotman Paris: Dia Trauma Psikis

Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy Minahasa Merupakan Korban

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2024
Hukum

Forum Aktivis Mahasiswa Tangerang Selatan Minta Rocky Gerung Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2023
Hukum

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Wartajakarta Wartajakarta 12 Agustus 2026
Hukum

Peringati Hari Juang Polri, Kadivhumas: Harus Terus Beradaptasi dan Berinovasi Hadapi Tantangan Jaman

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak PN Serang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terbitkan Biaya Pembuatan SIM, Ini Rinciannya

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Atensi Khusus Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur

Wartajakarta Wartajakarta 25 Januari 2023
Hukum

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Dampingi Kemensos Cegah Korupsi Bansos

Wartajakarta Wartajakarta 24 Mei 2023
Hukum

Polri Gelar Pelatihan Cyber Journalism untuk Personel Divisi Humas

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account