Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Imbau Para Anggota Tak Terlibat Narkoba, Sanksinya Demosi Hingga PTDH
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Imbau Para Anggota Tak Terlibat Narkoba, Sanksinya Demosi Hingga PTDH
Hukum

Polri Imbau Para Anggota Tak Terlibat Narkoba, Sanksinya Demosi Hingga PTDH

Wartajakarta 13 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polri mengimbau kepada para anggotanya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Korps Bhayangkara akan menindak tegas jajarannya yang terjerat kasus narkoba.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan apabila anggota Polri terbukti terlibat dalam kasus narkoba berarti melanggar aturan disiplin dan kode etik.

“Apabila terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, berarti yang bersangkutan telah melanggar aturan disiplin dan kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Nurul dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (13/1/2023).

Selain akan diproses secara pidana, Nurul mengungkapkan anggota yang terbukti terlibat akan diberi sanksi tegas. Mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sehingga akan diberikan sanksi tegas mulai dari demosi hingga PTDH. Sanksi tegas ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas kasus penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” jelasnya. (pmj)

Previous Article Korlantas Polri Bakal Bagi SIM C Jadi Tiga Golongan
Next Article Polisi Ringkus Pelaku Mutilasi di Bekasi, Begini Wajahnya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Pungli PTSL Capai Rp2 Miliar, Polisi Ringkus Mantan Kepala Desa Cikupa

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi: Ada 11 Orang Korban

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Kementerian PAN-RB, Bahas Pembentukan Direktorat TPPO-TPPA

Wartajakarta Wartajakarta 9 Juni 2023
Hukum

Masyarakat yang Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama, Berikut Syaratnya!

Wartajakarta Wartajakarta 4 Februari 2023
Hukum

Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri, Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Kendaraan Gunakan Lampu Belakang Terlalu Silau

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Konvoi dan Main Petasan Dilarang Saat Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2023
Hukum

Jaksa Kejati Jateng Diperiksa Kejagung

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan ART di Jaktim

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account