Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Masyarakat yang Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama, Berikut Syaratnya!
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Masyarakat yang Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama, Berikut Syaratnya!
Hukum

Masyarakat yang Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama, Berikut Syaratnya!

Wartajakarta 4 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Menjawab keresahan masyarakat, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus mengungkapkan, bahwa masyarakat yang gagal dalam pelaksanaan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C diberi keringanan beberapa kali untuk bisa mencoba kembali di hari yang sama.

“Berulang kali ini jangan diartikan sampai dia berhasil lulus ya, mereka bisa mencoba dengan aturan yang sudah ada, ya maksimal itu dua atau tiga kali,” ungkap Dir Regident Korlantas Polri, dilansir dari antaranews.com, Rabu (1/2/23).

Dir Regident Korlantas Polri mengungkapkan, jika pemohon pembuat SIM diberikan kebebasan untuk mencoba berulang kali hingga mereka mendapat cap lulus dalam ujian praktik, akan menghambat antrean pemohon SIM yang lainnya.

Ada sejumlah faktor yang menurut Dir Regident Korlantas Polri menjadi penyebab orang tidak lulus dalam ujian praktik, salah satu yang paling sering terjadi adalah rasa cemas atau grogi.

“Ya kalau kita berikan sampai dia lulus, misal dia baru lulus 10 kali percobaan kan nantinya yang di belakang akan marah-marah dong, karena antrean akan panjang. Kan bisa aja dia sedang grogi pada saat ujian,” ungkap Dir Regident Korlantas Polri.

Untuk menghindari hal itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka yang memang dinyatakan belum lulus uji untuk mencoba di pusat latihan yang sudah disediakan di Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), Serpong Utara, Tangerang Selatan, dan juga Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu.

Fasilitas yang disediakan oleh pihak terkait untuk memberikan edukasi dalam pembuatan SIM, sudah sangat tepat seperti dikatakan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.

“Menurut saya itu sudah bagus, selama itu buat proses belajar. Hanya saja saya tidak setuju terhadap oknum-oknum yang mempermudah (proses kelulusan),” ungkap Sony Susmana.

(tbt)

Previous Article Presiden Jokowi Ajak Pemerintah Daerah Kendalikan Inflasi
Next Article Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu ASEAN dan Sekjen ASEAN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Jelang Ramadan 2023, Polda Metro Jaya Pastikan Kamtibmas Kondusif

Bubarkan Tawuran di Tangsel, Polsek Pondok Aren Amankan Lima Pelajar

Pengadilan Putuskan Pembatalan Merek Ticu MICE, PT The Univenus Menangkan Gugatan

Polisi Telah Kantongi Identitas Penusuk Ojol di Jakpus

1 Personel Dipecat Terkait Kasus DWP

You Might also Like

Hukum

Pengamanan KTT G20 Bali, Ini Arahan Kakorlantas Polri ke 1.759 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Hukum

KPK Diminta Turun Gunung Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Melawi

Wartajakarta Wartajakarta 30 Mei 2024
Hukum

Polres Cilegon Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu di Banten

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2023
Hukum

Lansia Ditusuk OTK Saat Ambil Wudhu di Musala Kebon Jeruk, Polisi Cek TKP

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Polri Pastikan Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE dapat Tingkatkan Disiplin Pengendara

Wartajakarta Wartajakarta 19 Februari 2023
Hukum

Dua Personel Polri Dianugerahi Pin Emas Kapolri

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juni 2024
Hukum

Polri Amankan 3 Venue Utama World Water Forum 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Mei 2024

Inilah Muka Armor Yoreador Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT yang Viral

Wartajakarta Wartajakarta 14 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account