Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Masyarakat yang Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama, Berikut Syaratnya!
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Masyarakat yang Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama, Berikut Syaratnya!
Hukum

Masyarakat yang Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama, Berikut Syaratnya!

Wartajakarta
4 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Menjawab keresahan masyarakat, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus mengungkapkan, bahwa masyarakat yang gagal dalam pelaksanaan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C diberi keringanan beberapa kali untuk bisa mencoba kembali di hari yang sama.

“Berulang kali ini jangan diartikan sampai dia berhasil lulus ya, mereka bisa mencoba dengan aturan yang sudah ada, ya maksimal itu dua atau tiga kali,” ungkap Dir Regident Korlantas Polri, dilansir dari antaranews.com, Rabu (1/2/23).

Dir Regident Korlantas Polri mengungkapkan, jika pemohon pembuat SIM diberikan kebebasan untuk mencoba berulang kali hingga mereka mendapat cap lulus dalam ujian praktik, akan menghambat antrean pemohon SIM yang lainnya.

Ada sejumlah faktor yang menurut Dir Regident Korlantas Polri menjadi penyebab orang tidak lulus dalam ujian praktik, salah satu yang paling sering terjadi adalah rasa cemas atau grogi.

“Ya kalau kita berikan sampai dia lulus, misal dia baru lulus 10 kali percobaan kan nantinya yang di belakang akan marah-marah dong, karena antrean akan panjang. Kan bisa aja dia sedang grogi pada saat ujian,” ungkap Dir Regident Korlantas Polri.

Untuk menghindari hal itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka yang memang dinyatakan belum lulus uji untuk mencoba di pusat latihan yang sudah disediakan di Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), Serpong Utara, Tangerang Selatan, dan juga Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu.

Fasilitas yang disediakan oleh pihak terkait untuk memberikan edukasi dalam pembuatan SIM, sudah sangat tepat seperti dikatakan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.

“Menurut saya itu sudah bagus, selama itu buat proses belajar. Hanya saja saya tidak setuju terhadap oknum-oknum yang mempermudah (proses kelulusan),” ungkap Sony Susmana.

(tbt)

Previous Article Presiden Jokowi Ajak Pemerintah Daerah Kendalikan Inflasi
Next Article Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu ASEAN dan Sekjen ASEAN
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati dan Tidak Tergoyahkan
Hakordia 2022, Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit
Pelemparan Bus Persis Solo, Polres Tangsel Tangkap 7 Oknum Suporter Persita Tangerang
Polri Raih Penghargaan Prestisius dalam 4th Indonesia Public Relations Summit 2023
Polri Kembangkan CCTV Pengenal Wajah Terintegrasi ke Command Center

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Usut Penyebab Kebakaran di Manggarai, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Wartajakarta
Wartajakarta
13 Agustus 2024
Hukum

Polisi Telah Kantongi Identitas Penusuk Ojol di Jakpus

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Oktober 2022
Hukum

Jelang KTT Asean, Wakapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan di Labuan Bajo

Wartajakarta
Wartajakarta
27 April 2023
Hukum

Listyo Sigit Prabowo:16 Juta Jiwa Selamat dari Narkoba

Wartajakarta
Wartajakarta
2 Juli 2023
Hukum

Pengamanan Natal, Polda Metro Jaya Turunkan Tim Jibom Sterilisasi Gereja

Wartajakarta
Wartajakarta
24 Desember 2022
Hukum

Istri Dianiaya Suami Saat Jualan Live, Polisi Periksa Saksi-saksi

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Agustus 2024
Hukum

Ungkap Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka dan 3 DPO

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Juni 2024
Hukum

TNI-Polri dan Pemda akan Awasi Tempat Hiburan Malam Jelang Bulan Ramadan

Wartajakarta
Wartajakarta
19 Maret 2023
Hukum

Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Januari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account