Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap
Hukum

Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap

Wartajakarta 27 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan tetap melakukan penindakan apabila ditemukan kendaraan dengan plat nomor khusus untuk mobil dinas melanggar aturan ganjil-genap.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan sejatinya nomor khusus tersebut sama dengan kendaraan biasa dalam penerapan ganjil-genap.

“Kalau waktunya ganjil, ya ganjil. Waktunya genap, ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus, saya kejar nomor rahasia, supaya bebas ganjil genap. Tetap kena,” ungkap Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengatakan, kendaraan pelat khusus yang melanggar apabila tertangkap ETLE tetap akan dikirimkan bukti pelanggarannya ke alamat sesuai dengan STNK.

“Saat di capture itu tadi kita kirimkan bahwa ini melanggar. Jadi sebagai informasi kepada masyarakat juga, tetap diberlakukan untuk ganjil genap untuk nomor khusus,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri saat ini telah menghentikan perpanjangan masa berlaku untuk pelat nomer kendaraan khusus atau rahasia, seperti pelat RF, QH, dan IR.

“Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022, saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

“Tahun ini sementara saya setop dulu untuk perpanjangan, dan tidak ada pengajuan barang,” ucapnya. (pmj)

Previous Article Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus
Next Article Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas: Transformasi Penataan JF Kini Akomodasi Aspirasi Pejabat Fungsional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Bubarkan Tawuran di Tangsel, Polsek Pondok Aren Amankan Lima Pelajar

Kapolri: Pembentukan Kortas Tipikor Sudah Sampai Di Meja Presiden Jokowi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa di Polda Metro Jaya

Operasi Zebra 2024 Mulai Digelar, Petugas Akan Kedepankan Pendekatan Humanis

Audrey Davis Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Dampingi Kemensos Cegah Korupsi Bansos

Wartajakarta Wartajakarta 24 Mei 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2025
Hukum

Polda Metro Jaya Limpahkan Laporan Tiko Aryawardhana Suami BCL ke Polrestro Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Kapolda: Street Race Polda Metro Jaya Kurangi Aksi Balap Liar

Wartajakarta Wartajakarta 29 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jamin Harga Pangan Sesuai HET Saat Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2025

Ismail Bolong Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Bareskrim Polri Antisipasi Narkoba ‘Zombie’ Amerika Beredar di Indonesia

Wartajakarta Wartajakarta 30 Mei 2023
Hukum

Berantas Narkoba, Listyo Sigit Prabowo: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account