Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg
Hukum

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg

Wartajakarta 1 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram yang disembunyikan para pengedar di dalam kotak buah agar tak terendus pihak kepolisian .

Barang haram tersebut ditumpuk bersama buah alpukat dan jeruk serta disimpan di dalam kotak buah untuk mengelabui petugas.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan kotak berisi sabu-sabu ini di dalam kotak buah-buahan yang diangkut oleh angkutan kota (angkot) di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Diketahui, sabu tersebut diselundupkan dalam kotak buah seperti dilansir dari beritasatu.com, Selasa (31/01/23).

Dalam rekaman video yang diterima Selasa (31/1/2023), terlihat penyidik tengah membongkar kotak buah yang berisikan jeruk dan alpukat. Saat buah dikeluarkan, terlihat paket berwarna putih yang diketahui sebagai narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut kini disita dan diamankan di gedung Ditresnakoba Polda Metro Jaya.

(Tbt)

Previous Article RANS Rambah Bisnis F&B dan Lifestyle
Next Article Polda Metro Jaya Gelar ULANG Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Jelang Mudik Lebaran, Polri Gelar Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2023

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Dua Personel Polri Dianugerahi Pin Emas Kapolri

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juni 2024
Hukum

Bantu Ungkap Pencurian, 6 Pokdarkamtibmas Ciputat Timur Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 21 September 2023
Hukum

Sambut Hari Raya Idulfitri, Polri Matangkan Operasi Ketupat

Wartajakarta Wartajakarta 6 Maret 2023
Hukum

Mario Teguh Penuhi Panggilan Bareskrim, Jadi Saksi Dugaan Penipuan Net89

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Hukum

Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah Laporkan Budi Dalton, Mang Saswi, dan Sule Terkait Ucapan Miras

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Hukum

Terus Bertambah, Penyidik Sudah Periksa 93 Saksi Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Pengamanan KTT G20 Bali, Ini Arahan Kakorlantas Polri ke 1.759 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Hukum

Selama Operasi Lilin Jaya 2022, Polda Metro Jaya Tindak 6.306 Pelanggar

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account