Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah Laporkan Budi Dalton, Mang Saswi, dan Sule Terkait Ucapan Miras
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah Laporkan Budi Dalton, Mang Saswi, dan Sule Terkait Ucapan Miras
Hukum

Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah Laporkan Budi Dalton, Mang Saswi, dan Sule Terkait Ucapan Miras

Wartajakarta
23 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

 Buntut dari perkataan yang diucapkan aktor dan komedian, Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton soal miras yang disebut adalah minuman Rasulullah, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, hari ini Rabu (23/11/2022).

Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) melaporkan Budi Dalton bersama dua orang lainnya, yakni Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi dan Sule karena dianggap menyinggung umat muslim.

“Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton. Kedua ada Sutisna alias Sule dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi,” ujar Ketua Ampera, Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

“Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya muslim,” tambahnya.

Syahrul menuturkan, pelaporan tersebut berdasarkan pernyataan Budi Dalton yang ditayangkan di kanal YouTube mengandung sara. Budi Dalton disebut secara sadar menyatakan miras adalah minuman Rasulullah.

“Kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat kanal YouTube itu mengandung SARA yang dimana Budi Dalton secara sadar dan ada kesengajaan di situ bahwa menyatakan miras minuman Rasulullah,” tutur Syahrul.

“Perlu kami perjelas bahwa pada sepanjang masa hidupnya, Nabi Muhammad itu atau Rasulullah yang kami agung-agungkan itu memerangi yang namanya minuman keras ini. Maka dari situ berangkat dari video yang dipublikasikan, kami yang tergabung dalam Ampera ke sini untuk melaporkan secara resmi ketiga nama di video itu,” jelasnya.

Dalam laporannya, tiga orang tersebut dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP

“Itu pasal yang dikenakan atas ketiga nama yang kami laporkan itu,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Menkes Budi Gunadi Sadikin Pastikan Layanan Kesehatan Daerah Gempa Berjalan
Next Article Sopir TransJakarta Ditusuk Hingga Tewas di Ciracas Jaktim
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Penanggulangan Terorisme, BNPT Dorong Pendekatan Kemanusiaan
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jajaran Pasang Plang Saat Razia Operasi Patuh Jaya
Pengedar Sabu Berkedok Warung Nasi di Bojonggede Ditangkap Polisi
Audrey Davis Akui Sosok Wanita Dalam Video Syur Viral

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Jenguk Korban Bom Bunuh Diri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Desember 2022
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka Penodaan Agama

Wartajakarta
Wartajakarta
2 Agustus 2023
Hukum

137 Orang Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Juli 2024
Hukum

Forum Aktivis Mahasiswa Tangerang Selatan Minta Rocky Gerung Ditangkap

Wartajakarta
Wartajakarta
2 Agustus 2023
Hukum

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Judi Online Terduga Pelaku Berinisial T

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Agustus 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Purwakarta

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Agustus 2024
Hukum

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Benahi Institusi Polri

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 Oktober 2022
Hukum

Polda Banten Serahkan 7 Berkas Perkara Kasus Oplos Beras Bulog ke Kejati

Wartajakarta
Wartajakarta
9 Maret 2023
Hukum

Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy Minahasa Merupakan Korban

Wartajakarta
Wartajakarta
26 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account