Wartajakarta.id – Junta militer Myanmar kembali dinilai ingkar janji. Dalam peringatan dua tahun kudeta, ternyata mereka mengumumkan perpanjangan status darurat militer. Perpanjangan berlaku selama 6 bulan. Selama itu pula tidak bisa digelar pemilu. Kebijakan tersebut kian menipiskan harapan penduduk Myanmar untuk bisa dipimpin pemerintahan sipil.
Tindakan junta militer itu pun menuai kecaman banyak pihak. Salah satunya dari Amerika Serikat (AS). Washington menegaskan, kebijakan tersebut hanya memperpanjang penderitaan rakyat dan membuat pemerintahan yang tidak sah bertahan lebih lama.
”AS akan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk menyangkal kredibilitas internasional rezim Myanmar,” ujar Jubir Kementerian Luar Negeri AS Ned Price, seperti dikutip Agence France-Presse.
AS juga mengecam pemilu yang akan digelar junta militer. Sebab, pemilu yang diperkirakan bakal berlangsung tidak adil itu hanya akan memperburuk kerusuhan dan ketidakstabilan, juga tidak mewakili suara rakyat.
Setali tiga uang, utusan khusus PBB untuk HAM di Myanmar Tom Andrews menegaskan, perpanjangan status darurat menunjukkan bahwa kemampuan militer untuk mengontrol negara telah menurun. Situasi di Myanmar saat ini layaknya bencana HAM. Dia menyerukan agar ada respons global yang terkoordinasi guna mendukung penduduk Myanmar.
Andrews meyakini, pemilu yang digelar junta militer nanti hanyalah pesta demokrasi palsu. Komunitas internasional harus bersatu untuk menolak legitimasinya setiap kali pemilu diadakan.
”Anda tidak dapat memiliki pemilihan yang bebas dan adil ketika Anda menangkap, menahan, menyiksa, dan mengeksekusi oposisi serta menangkap jurnalis karena melakukan pekerjaannya,” ucap Andrews, seperti dikutip Channel News Asia.
(jp)