Optimalisasi aset daerah jangan sekadar tercatat dalam laporan keuangan. Namun, mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Jakarta sebagai kota global.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Rabu (26/8).
Ia menilai, langkah Pemprov DKI membuka peluang investasi melalui pemanfaatan aset daerah patut dapat dukungan.
Akan tetapi, setiap kerja sama harus transparan. Memastikan fungsi strategis aset. Termasuk, melindungi kepentingan masyarakat.
Melalui Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026, Pemprov DKI menawarkan 41 aset milik daerah dari 13 SKPD dengan potensi investasi sekitar Rp13,1 triliun.
Forum tersebut menjadi ruang kolaborasi pemerintah dengan investor dan dunia usaha untuk mengembangkan aset daerah.
Menurut Khoirudin, besarnya nilai investasi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemprov harus memastikan setiap aset yang dikerjasamakan bermanfaat nyata bagi warga.
“Jangan hanya melihat besar investasinya,” tandas dia.
Manfaat tersebut, lanjut Khoirudin, dapat berupa penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, peningkatan kualitas ruang publik dan pelayanan, hingga tambahan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia juga meminta Pemprov DKI memperkuat aspek hukum dalam setiap kerja sama dengan pihak swasta. Aset strategis Jakarta harus tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Pengelolaannya dengan prinsip kepentingan publik.
“Investor mendapat kepastian, pemerintah mendapat manfaat, masyarakat ikut merasakan hasilnya. Prinsipnya win-win,” tutur Khoirudin.
Optimalisasi aset semakin penting seiring transformasi Jakarta menuju kota global. Pemerintah membutuhkan sumber pembiayaan dan penggerak ekonomi baru agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
“Kita punya aset besar, maka harus dikelola secara profesional dan kreatif,” tegas dia.
DPRD DKI Jakarta, tambah Khoirudin, akan mengawal pemanfaatan aset melalui fungsi pengawasan. Khususnya melalui Komisi A.


