Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Buka Peluang Kerja Usia Produktif, Pemprov DKI Optimalkan Peran PJLP Melalui Kepgub 1095/2022
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Buka Peluang Kerja Usia Produktif, Pemprov DKI Optimalkan Peran PJLP Melalui Kepgub 1095/2022
Jakarta

Buka Peluang Kerja Usia Produktif, Pemprov DKI Optimalkan Peran PJLP Melalui Kepgub 1095/2022

Wartajakarta 27 Desember 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Pemprov DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) membentuk Tim Pengendalian Penggunaan PJLP yang diketuai Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.

Optimalkan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI

Hal ini terkait pengaturan batasan usia tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. 

“Dalam pembentukannya, terdapat tugas dan wewenang untuk memantau pengelolaan PJLP, verifikasi, dan validasi analisis pekerjaan, analisis beban kerja, risiko pekerjaan, dan evaluasi pekerjaan PJLP. Ini dilakukan untuk pengoptimalan pelaksanaan Kepgub yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023,” terang Sigit, dikutip dari Siaran Pers PPID DKI, Senin (26/12) kemarin.

3.000 Peserta Ikuti Webinar Generasi Sehat

Lebih lanjut, klasifikasi pekerjaan PJLP yang diatur dalam Kepgub tersebut sesuai dengan jenis pekerjaan yang sesuai untuk Sumber Daya Manusia (SDM) usia produktif, terdiri dari Tenaga Lapangan Umum, seperti petugas mekanikal elektrikal, petugas kebersihan dalam dan luar gedung, keamanan, pemulasaran jenazah, pengemudi, dan lain sebagainya. Sementara untuk Tenaga Teknis seperti petugas kesehatan satwa, pengolah data pengukuran, arsitek perizinan, customer relation, dan lain sebagainya. 

Sebagai informasi, kelompok penduduk Provinsi DKI Jakarta usia produktif (18-56 tahun) mendekati 70% dari total penduduk di Jakarta, yang merupakan jumlah mayoritas. Ironisnya, pengangguran di DKI Jakarta juga didominasi kaum muda.

Jumlah pengangguran DKI Jakarta per Agustus 2021 tercatat sebanyak 439.899 orang dan  271.134 di antaranya berusia 16-30 tahun.

Pengangguran terbanyak merupakan lulusan sekolah menengah tingkat atas (SMA: 69.435 dan SMK: 120.319) disusul tingkat sarjana sebanyak 39.850 orang. Sementara jumlah angkatan kerja DKI Jakarta pada Agustus 2022 adalah 5.252.396 orang, dengan 4.875.102 penduduk bekerja dan 377.294 pengangguran. 

Sementara, menurut prediksi demografi dari Bank Dunia Jakarta, Indonesia akan menikmati bonus demografi pada tahun 2012-2031. Bonus demografi merupakan kondisi kependudukan yang menguntungkan atas banyaknya penduduk usia produktif (perbandingan antara penduduk usia produktif/pemuda dan penduduk usia tidak produktif/anak-anak atau manula di bawah 50%).

Jika usia produktif bekerja dan berpenghasilan, pendapatan bersama seluruh penduduk di sebuah negara akan jauh lebih besar dibandingkan dengan belanja pengeluarannya (negara menjadi kaya). 

“Diharapkan, Kepgub baru tersebut mampu memberi peluang lebih besar bagi kelompok usia muda dan produktif untuk mendapatkan pekerjaan sesuai kriteria, sehingga kita siap menghadapi bonus demografi. Selain itu akan ada regenerasi pekerja yang juga diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI,” tutur Sigit.

Previous Article Kurangi Macet, Terminal Kalideres Bangun Fasilitas Park and Ride
Next Article Sudinhub Jaktim Tindak 30.741 Kendaraan Selama 2022
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Jakarta Timur

Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Kawasan Terminal Pulogadung

Wartajakarta Wartajakarta 26 April 2024
Jakarta

Pembangunan Kantor TPU Pondok Ranggon Capai 50 Persen

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Jakarta

Hadiri Peringatan Hakordia, Uus Sampaikan Terima Kasih Pada KPK

Wartajakarta Wartajakarta 11 Desember 2022
Jakarta Pusat

Pemkot Jakpus akan Gelar Pameran Karya Pelukis Loksem JP 27 Pasar Baru

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Jakarta

KONI Kota Solok Pelajari Pembinaan Olahraga di Jakarta Utara

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Jakarta

Pemprov DKI – BI Komitmen Tingkatkan Sinergisitas

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2022
Jakarta

Anwar Silaturahmi dengan Warga RW 03 Kebon Pala

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2022
Jakarta

Pengerukan Lumpur Kali Sekretaris Rampung Pekan Depan

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Jakarta

Urban Farming Kampung Sumur Klender Panen 160 Melon Golden

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account