Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH-BPOM
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH-BPOM
Nasional

Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH-BPOM

Wartajakarta.id 22 April 2025
Share
4 Min Read
SHARE

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk. Koordinasi ini didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Obat dan Makanan.

Daftar Isi
9 Produk Makanan Terdeteksi Mengandung Babi1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)2. Corniche Marshmallow Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)3. ChompChomp Car Mallow (Marsmallow Bentuk Mobil)4. ChompChomp Flower Mallow (Marsmallow Bentuk Bunga)5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla (Vanilla Marshmallow Filling)8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk9. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 11 (sebelas) batch produk dari 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal. Daftar produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) tersebut tercantum pada Lampiran siaran pers ini.

Terhadap 7 (tujuh) produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Untuk 2 (dua) produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, Badan POM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Atas temuan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengimbau kepada semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, sertifikasi halal bukanlah sekedar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu.” jelas Ahmad Haikal Hasan.

BPJPH dan BPOM juga menegaskan bahwa pihaknya terus melaksanakan pengawasan produk di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. BPJPH dan BPOM juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar. Siapa saja yang menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, dapat menyampaikan laporan/aduan melalui email layanan@halal.go.id. Partisipasi publik ini sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

BPJPH dan BPOM juga mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi kehalalan dan kemanaan produk pada kanal resmi pemerintah melalui website www.bpjph.halal.go.id dan www.pom.go.id serta akun sosial media (instagram) @halal.indonesia dan @bpom_ri.

9 Produk Makanan Terdeteksi Mengandung Babi

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

2. Corniche Marshmallow Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)

3. ChompChomp Car Mallow (Marsmallow Bentuk Mobil)

4. ChompChomp Flower Mallow (Marsmallow Bentuk Bunga)

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)

6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)

7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla (Vanilla Marshmallow Filling)

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

9. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat

Previous Article Telkom Pertegas Komitmen Energi Terbarukan di Hari Bumi 2025: Langkah Nyata Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Next Article Divhumas Polri Gelar Diskusi Bahas Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme di Magelang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Optimalisasi Peran Masyarakat Mengelola Sampah
Jakarta 12 Mei 2025
Pansus KTR Inventarisasi Masalah
Jakarta 12 Mei 2025
Tekan Potensi Tawuran, Optimalkan Pemberdayaan Pemuda
Jakarta 12 Mei 2025
Dorong Pemprov ‘Gercep’ Atasi Marak PHK
Jakarta 12 Mei 2025
Dukung Pembangunan SPPG, Pemkot Tangerang Sediakan 3 Lokasi Lahan Strategis
Dukung Pembangunan SPPG, Pemkot Tangerang Sediakan 3 Lokasi Lahan Strategis
Bodetabek 12 Mei 2025
Wakil Wali Kota Maryono Berikan Pesan kepada 4.192 Peserta Seleksi PPPK Tahap II
Bodetabek 12 Mei 2025
Gempa Magnitudo 6,2 Aceh Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Nasional 11 Mei 2025
Produk Premium MAXi dan Classy Yamaha Berjaya di Bali, Dealer Premium Diresmikan
Bisnis 9 Mei 2025
Tutup Rangkaian Apeksi Surabaya, Tampilan Budaya Kota Tangerang Sukses Pukau Masyarakat
Bodetabek 9 Mei 2025
Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata
Bisnis 9 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Tiba di Makkah, 1 Jemaah Haji Lansia Alami Gangguan Paru, Kondisi Mebaik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Juni 2023
Nasional

Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Salatiga, Presiden Jokowi Minta Terus Diperbaiki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Januari 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Siap Ke Kairo Bahas Bantuan Kemanusiaan Untuk Palestina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 November 2023
Nasional

Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu RI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Desember 2022
Nasional

Telkom Luncurkan Platform Metaverse New Istiqlal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Februari 2023
Nasional

Kemenag: Jemaah Haji yang Masih Dirawat di Rumah Sakit Saudi tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Juli 2024
Nasional

Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Peningkatan Kemitraan Indonesia-Jepang di Sejumlah Bidang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Mei 2023
Nasional

Resmikan Revitalisasi TMII, Presiden Jokowi Yakini TMII Jadi Ikon Besar Pariwisata Jakarta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 September 2023
Nasional

Jelang Iduladha, Presiden Jokowi Tinjau Sejumlah Pasar di Kabupaten Bogor

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account