Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH-BPOM
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH-BPOM
Nasional

Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH-BPOM

Wartajakarta.id 22 April 2025
Share
4 Min Read
SHARE

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk. Koordinasi ini didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Obat dan Makanan.

Daftar Isi
9 Produk Makanan Terdeteksi Mengandung Babi1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)2. Corniche Marshmallow Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)3. ChompChomp Car Mallow (Marsmallow Bentuk Mobil)4. ChompChomp Flower Mallow (Marsmallow Bentuk Bunga)5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla (Vanilla Marshmallow Filling)8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk9. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 11 (sebelas) batch produk dari 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal. Daftar produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) tersebut tercantum pada Lampiran siaran pers ini.

Terhadap 7 (tujuh) produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Untuk 2 (dua) produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, Badan POM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Atas temuan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengimbau kepada semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, sertifikasi halal bukanlah sekedar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu.” jelas Ahmad Haikal Hasan.

BPJPH dan BPOM juga menegaskan bahwa pihaknya terus melaksanakan pengawasan produk di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. BPJPH dan BPOM juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar. Siapa saja yang menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, dapat menyampaikan laporan/aduan melalui email layanan@halal.go.id. Partisipasi publik ini sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

BPJPH dan BPOM juga mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi kehalalan dan kemanaan produk pada kanal resmi pemerintah melalui website www.bpjph.halal.go.id dan www.pom.go.id serta akun sosial media (instagram) @halal.indonesia dan @bpom_ri.

9 Produk Makanan Terdeteksi Mengandung Babi

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

2. Corniche Marshmallow Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)

3. ChompChomp Car Mallow (Marsmallow Bentuk Mobil)

4. ChompChomp Flower Mallow (Marsmallow Bentuk Bunga)

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)

6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)

7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla (Vanilla Marshmallow Filling)

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

9. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat

Previous Article Telkom Pertegas Komitmen Energi Terbarukan di Hari Bumi 2025: Langkah Nyata Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Next Article Divhumas Polri Gelar Diskusi Bahas Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme di Magelang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Kembali Menyapa Pecinta Sambal, SHSD Grand Kamala Lagoon Resmi Buka
Bodetabek 17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat: Lingkungan Aman Kunci Tumbuh Kembang Anak
Bodetabek 14 Januari 2026
Rektor Asep Saepuddin Jahar Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Profesor
Nasional 14 Januari 2026
Momen Wapres Gibran Rakabuming Raka Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena
Nasional 14 Januari 2026
Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor
Nasional 14 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong UMKM Naik Kelas
Nasional 14 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Turun ke Balangan, Pastikan Pemulihan Banjir Berjalan Cepat
Nasional 8 Januari 2026
Polres Tangsel Raih Penghargaan Pos Ikonik Operasi Lilin Jaya 2025 dari Polda Metro Jaya
Hukum 8 Januari 2026
Pengenalan Profesi Polri, Puluhan Anak TK Kunjungi Polres Tangsel
Hukum 8 Januari 2026
MP UIN Jakarta Masuki Usia 52 Tahun, Integrasi BLU Jadi Tonggak Baru
Bodetabek 8 Januari 2026

You Might also Like

Nasional

Sejarah Singkat Angklung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Nasional

Momen Prabowo Subianto Bertemu Menhan AS Lloyd Austin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Juni 2024
Nasional

2 Agustus 2023, 6.494 Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Agustus 2023
Nasional

Sertifikat Vaksin Meningitis Bisa Diunduh di SATUSEHAT Mobile

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Mei 2023
Nasional

Piala Presiden 2024, Presiden Jokowi: Makin Banyak Kompetisi, Makin Baik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Juli 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Temui Wakil PM UEA Sheikh Mansour bin Zayed Bahas Kerja Sama Pertahanan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Nasional

Tersertifikasi ISO 27001, Platform SATUSEHAT Diakui di 100 Negara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Agustus 2023
Nasional

Menteri Kesehatan Budi G Sadikin Resmikan Jababeka Medical City

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Maret 2023
Nasional

Resmikan Bendungan Karian, Presiden Jokowi Paparkan Sejumlah Manfaatnya bagi Masyarakat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Januari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account