Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Strategi Kemenag RI Gunakan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Madrasah & Sekolah Agama
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Strategi Kemenag RI Gunakan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Madrasah & Sekolah Agama
Nasional

Strategi Kemenag RI Gunakan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Madrasah & Sekolah Agama

Wartajakarta.id 23 Agustus 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila telah dirilis untuk digunakan di lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan binaan Kementerian Agama.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan pihaknya akan melibatkan seluruh unit eselon 1 pusat, Kantor Wilayah Provinsi, hingga Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dalam penggunaan BTU Pendidikan Pancasila pada Lembaga Pendidikan Keagamaan.

Hal ini disampaikan Gus Saiful, panggilan akrabnya, saat mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Sosialiasi BTU Pendidikan Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

“Penerapan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila pada Lembaga Pendidikan Keagamaan ini sudah merupakan keniscayaan, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama yakni Moderasi Beragama,” kata Gus Saiful, di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Hadir, Ketua Dewan Pengarah BPIP, Hj. Megawati Soekarnoputri sekaligus menyampaikan pidato kunci, Anggota Dewan Pengarah BPIP, Dewan Pakar BPIP, unsur Pimpinan BPIP, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Kepala Lembaga Non Struktural, serta Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Secara teknis, penerapan BTU Pendidikan Pancasila ini akan melibatkan Eselon 1, Kanwil, dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, strategi penerpannya harus variatif demi tercapainya tujuan adanya BTU Pendidikan Pancasila,” sambungnya.

Selain melibatkan seluruh jajaran, Gus Saiful Kementerian Agama mengatakan bahwa Kementerian Agama sudah menyiapkan lima strategi penerapan BTU Pendidikan Pancasila. Pertama, sinergi dengan Pokja Moderasi Beragama dalam rangka sosialisasi secara berjenjang.

Kedua, pengembangan kajian dari Teks Utama dengan melibatkan Pusat Studi pada Pendidikan Tinggi Keagamaan. Ketiga, menjadikan BTU sebagai Referensi Wajib Kurikulum Inti pada Setiap Satuan Pendidikan. Keempat, publikasi sesuai Konteks Lembaga Pendidikan Keagamaan bekerja sama dengan Pusat Studi.

“Kelima, penguatan pegulasi. Konsekuensi dari kurikulum, maka perlu ada regulasi,” tandas Gus Saiful.

Ditambahkan Gus Saiful, Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila pada Lembaga Pendidikan Keagamaan ini akan diterapkan di lembaga pendidikan formal binaan Kementerian Agama, antara lain: Madrasah/Sekolah Agama/Keagamaan, Pendidikan Diniah Formal, Sekolah Pendidikan Muadalah, hingga pesantren.

“Sementara untuk pendidikan non formal, BTU Pendidikan Pancasila juga akan diterapkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Kelompok Belajar, termasuk Majelis Taklim,” tandasnya.

Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila, lanjut Gus Saiful, merupakan sebuah panduan penting bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan. Nilai-nilai luhur religiutas pada lembaga pendidikan keagamaan dapat menjadi pondasi dari BTU dan inspirasi dalam menerapkan prinsip-prinsip Pendidikan Pancasila.

“Sebelum lahir BTU Pendidikan Pancasila, pernah ada buku Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pendidikan Kewarganegaraan, karenanya penerapan BTU akan semakin melengkapinya,” ujar Gus Saiful.

Dalam kesempatan itu Gus Saiful mengutip penyataan Gus Dur yang mengatakan bahwa Pancasila bukan agama, tidak bertentangan dengan agama, dan tidak digunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

Previous Article Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jajarannya Tuntaskan Tujuh Program Prioritas
Next Article Humas Kemenag RI Diminta Perkuat Narasi Persatuan dan Kerukunan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tinjau Kawasan Ekonomi Perikanan Bebeng, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan dan Fullbox untuk Nelayan

Menhan Prabowo Subianto Ungkap Pentingnya Jawa Timur Bagi Pertahanan Indonesia

Kemenag RI dan DPR Aceh Bahas Draft Qanun Pelindungan GTK Madrasah

Seluruh Daerah Ditargetkan Miliki Kawasan Tanpa Rokok

Ketua KPPG Airin Rachmi Diany Komitmen Kawal Kepemimpinan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Targetkan Swasembada Gula, Mentan: Pemerintah Siapkan Lahan di Papua

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2023
Nasional

Presiden Jokowi Kembali Ngomong Netralitas Aparat pada Pemilu 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 November 2023
Nasional

Terkait Isu Menteri Mundur, Presiden Jokowi Pastikan Kabinet Tetap Bekerja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Januari 2024
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Olahraga Indonesia Arena

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2023
Nasional

Munas HIPMI 2022 Ricuh

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2022
Nasional

Prof Asep Saepudin Jahar: Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Desember 2023
Nasional

Proses Sertifikasi Halal Lebih Cepat, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Ribuan Lapangan Kerja Tercipta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Oktober 2024
Nasional

Presiden Jokowi Terima Delegasi World Water Council

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Februari 2023
Nasional

Perpres 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account