Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair
Jakarta

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Wartajakarta 2 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 secara serentak untuk seluruh jenjang mulai 1 Desember 2022.

Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara serentak

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, jumlah penerima KJP Plus ada 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.

Dari jumlah tersebut, 367.280 penerima jenjang SD/MI, 222.120 penerima jenjang SMP/MTs, 79.636 penerima jenjang SMA/MA, 131.529 penerima jenjang SMK dan 2.556 penerima jenjang PKBM.

Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 Sudah Cair

“Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara serentak dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan,” terang Waluyo, Jumat (2/12).

Waluyo menjelaskan, besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250.000, SMP/MTs Rp 300.000, SMA/MA sebesar Rp 420.000, SMK Rp 450.000 dan PKBM sebesar Rp 300.000.

“Nilai dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 periode Desember 2022 yang dikucurkan sebesar Rp 1,8 triliun,” ungkapnya.

Ia mengutarakan, bantuan dana KJP Plus diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan personal pendidikan meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan  hingga biaya ekstrakurikuler.

Oleh sebab itu, siswa penerima KJP Plus diberi keleluasaan untuk mencukupi keperluan penunjang pendidikan tersebut dengan dana yang diterimanya.

“Diharapkan, dana tersebut dapat digunakan semestinya untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya,” tandas Waluyo.

Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dapat menghubungi P4OP Disdik DKI Jakarta pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

Previous Article 15 Personel Dikerahkan Perbaiki Turap Saluran Phb Kalibata
Next Article DPRD Bantul Belajar Sistem Penganggaran ke Pemkot Jaksel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Karo KDH DKI: Tidak Benar Gaji Penyusun Naskah Pidato Rp 29,05 Juta

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2022
Jakarta

Baznas Bazis DKI Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi 3.384 Mahasiswa

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Jakarta

Kelurahan Pegadungan Tata Kawasan Jl Kumbang

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Jakarta

Pj Gubernur Ikut Konvoi Kendaraan Listrik

Wartajakarta Wartajakarta 20 November 2022
Jakarta

Heru Budi Berharap Semangat Paskah Jadi Motivasi untuk Bersinergi

Wartajakarta Wartajakarta 4 Mei 2024
Jakarta

25 Satpol PP Edukasikan 10 Tertib di SMPN 81

Wartajakarta Wartajakarta 24 Oktober 2022
Jakarta Pusat

50 Warga Karet Tengsin Tanah Abang Ikut Sosialisasi Pengelolaan Sampah Lingkup RW

Wartajakarta Wartajakarta 29 Mei 2024
Jakarta

Percepatan Layanan Aduan, Kecamatan Kembangan Bikin Aplikasi e-Prasum

Wartajakarta Wartajakarta 28 Oktober 2022
Jakarta

Perumda PAM Jaya Resmikan Tujuh Kios Air di Muara Angke

Wartajakarta Wartajakarta 9 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account