Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Densus 88 Sebut Wanita Bercadar Bawa Pistol di Depan Istana Terhubung Medsos Dua Orang NII
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Densus 88 Sebut Wanita Bercadar Bawa Pistol di Depan Istana Terhubung Medsos Dua Orang NII
Hukum

Densus 88 Sebut Wanita Bercadar Bawa Pistol di Depan Istana Terhubung Medsos Dua Orang NII

Wartajakarta 26 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

 Densus 88 Antiteror Polri mengungkap perempuan bernama Siti Elina (24) yang menodongkan pistol ke Paspampres di Depan Istana Negara, Jakarta, terhubung dengan media sosial yang diindikasi sebagai eks HTI dan Negra Islam Indonesia (NII).

Kabag Bantuan Ops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan dalam pengembangan kasus ini, pihaknya juga menemukan dua orang yang terhubung dengan NII Jakarta dengan inisial BU dan JM.

“Dari pemeriksaan sementara dan hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun NII,” ungkap Aswin kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

“Setelah pemeriksaan akun analisis dilakukan ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan kelompok NII Jakarta. Yaitu seorang dengan atas nama BU dan atas nama JM, yang sudah berbaiat kepada amir atau kepada Negara Islam Indonesia,” sambungnya.

Dengan temuan ini, Aswin menjelaskan penanganan kasus Siti Elina ini akan diterapkan undang-undang tentang penanggulangan terorisme. Densus 88 juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan.

“Hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus melibatkan atau menerapkan undang-undang tentang penanggulangan tindak pidana terorisme,” terangnya.

“Oleh karena itu mulai dari kemarin kita sudah terus mulai berdampingan dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk terus mendalami kasus ini,” imbuhnya. (pm)

Previous Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tutup Sespimti Dikreg ke-31 dan Sespimmen Dikreg ke-62 Tahun 2022
Next Article Wapres Ma’ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Demo Revisi UU Pilkada di Jakarta, 3.286 Personel Kepolisian Disiagakan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Agustus 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Komitmen Berantas Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 23 Juni 2024
Hukum

Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Operasi Nila Jaya 2022, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 278 Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta 

Wartajakarta Wartajakarta 19 April 2025
Hukum

12 Pengelola Judi Online yang Susupi Iklan Situs Pemerintah Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 28 Januari 2023
Hukum

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Solusi untuk Permasalahan Lalu Lintas di Jalan

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juli 2023
Hukum

Sukseskan Pemilu Damai 2024, Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi Anti Hoax

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account