Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Didakwa Latih Pilot Tiongkok, Mantan Pilot AS Ditangkap dan Disidang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Didakwa Latih Pilot Tiongkok, Mantan Pilot AS Ditangkap dan Disidang
Dunia

Didakwa Latih Pilot Tiongkok, Mantan Pilot AS Ditangkap dan Disidang

Wartajakarta.id 14 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Hubungan Amerika Serikat dengan Tiongkok kembali memanas. Belakangan, Tiongkok sukses merekrut pilot dan mantan pilot militer dari AS dan negara-negara Barat untuk melatih pilot militer mereka.

Mantan pilot Korps Marinir AS Daniel Duggan, misalnya. Dia ditangkap di Australia tahun ini. Beberapa hari lalu Pengadilan Distrik Columbia, AS, membuka segel surat dakwaan tahun 2017 dan surat perintah AS untuk Duggan.

Berdasar dakwaan, dia dituduh melanggar Undang-Undang Kontrol Senjata AS dengan melatih pilot militer Tiongkok untuk mendarat di kapal induk. Warga Australia yang dinaturalisasi itu dituding memberikan pelatihan militer kepada pilot Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui akademi uji terbang di Afrika Selatan pada 2010–2012. Duggan ditangkap otoritas Australia atas permintaan FBI pada Oktober lalu, di wilayah New South Wales.

AS punya waktu hingga 20 Desember atau 60 hari sejak penangkapannya untuk mengajukan permintaan ekstradisi resmi. Jika tidak, maka Duggan memenuhi syarat untuk dibebaskan. Dia kini ditahan di Sydney dan kasusnya akan kembali disidangkan ke pengadilan setempat minggu ini.

Duggan menghadapi empat dakwaan, yaitu bersekongkol untuk mengekspor layanan pertahanan secara tidak sah ke Tiongkok dan konspirasi untuk pencucian uang. Dua dakwaan lain adalah melanggar kontrol ekspor senjata dan lalu lintas internasional dalam peraturan senjata.

Pengacara Duggan, Dennis Miralis, menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah. ”Dia menyangkal telah melanggar hukum AS, hukum Australia, dan hukum internasional,” tegasnya, seperti dikutip The Guardian.

(jp)

Previous Article Tahun Baru, Rusia Mungkin Tak Akan Lakukan Gencatan Senjata di Ukraina
Next Article Angka Anak Kecanduan Video Game di Jepang Naik, Para Orang Tua Resah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Dunia

Terungkap Alasan Eks Presiden Tiongkok Digiring Keluar dari Kongres

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Oktober 2022
Dunia

Korut Tembakkan Dua Rudal Balistik Jarak Pendek ke Laut Jepang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Desember 2022
Dunia

Detik-detik Penembakan Brutal di Kampus AS, 3 Tewas, Mahasiswa Trauma

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Dunia

PM Mark Rutte Bertemu Joe Biden, Belanda Siap Kirim Rudal ke Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Dunia

Kapten Tim yang Selamat dari Tragedi Gua di Thailand Meninggal Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Februari 2023
Dunia

Kronologi Serangan di Kompleks Haram Suci Shah Cheragh

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Dunia

Terjebak di Gang Sempit, 3 Tentara AS Selamat dari Tragedi Itaewon

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 November 2022
Dunia

8 WNI Aman dan Selamat dari Kebakaran Kasino di Kamboja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Desember 2022
Dunia

Imbas Gempa Turki, 184 Orang Ditahan, Termasuk Wali Kota Okkes Kavak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account