Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Didakwa Latih Pilot Tiongkok, Mantan Pilot AS Ditangkap dan Disidang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Didakwa Latih Pilot Tiongkok, Mantan Pilot AS Ditangkap dan Disidang
Dunia

Didakwa Latih Pilot Tiongkok, Mantan Pilot AS Ditangkap dan Disidang

Wartajakarta.id
14 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Hubungan Amerika Serikat dengan Tiongkok kembali memanas. Belakangan, Tiongkok sukses merekrut pilot dan mantan pilot militer dari AS dan negara-negara Barat untuk melatih pilot militer mereka.

Mantan pilot Korps Marinir AS Daniel Duggan, misalnya. Dia ditangkap di Australia tahun ini. Beberapa hari lalu Pengadilan Distrik Columbia, AS, membuka segel surat dakwaan tahun 2017 dan surat perintah AS untuk Duggan.

Berdasar dakwaan, dia dituduh melanggar Undang-Undang Kontrol Senjata AS dengan melatih pilot militer Tiongkok untuk mendarat di kapal induk. Warga Australia yang dinaturalisasi itu dituding memberikan pelatihan militer kepada pilot Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui akademi uji terbang di Afrika Selatan pada 2010–2012. Duggan ditangkap otoritas Australia atas permintaan FBI pada Oktober lalu, di wilayah New South Wales.

AS punya waktu hingga 20 Desember atau 60 hari sejak penangkapannya untuk mengajukan permintaan ekstradisi resmi. Jika tidak, maka Duggan memenuhi syarat untuk dibebaskan. Dia kini ditahan di Sydney dan kasusnya akan kembali disidangkan ke pengadilan setempat minggu ini.

Duggan menghadapi empat dakwaan, yaitu bersekongkol untuk mengekspor layanan pertahanan secara tidak sah ke Tiongkok dan konspirasi untuk pencucian uang. Dua dakwaan lain adalah melanggar kontrol ekspor senjata dan lalu lintas internasional dalam peraturan senjata.

Pengacara Duggan, Dennis Miralis, menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah. ”Dia menyangkal telah melanggar hukum AS, hukum Australia, dan hukum internasional,” tegasnya, seperti dikutip The Guardian.

(jp)

Previous Article Tahun Baru, Rusia Mungkin Tak Akan Lakukan Gencatan Senjata di Ukraina
Next Article Angka Anak Kecanduan Video Game di Jepang Naik, Para Orang Tua Resah
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Ratusan WNI yang Berhasil Dievakuasi dari Gempa Turki Tiba di Ankara
Master Hsing Yun, Pendiri Fo Guang Shan Wafat pada Usia 97 Tahun
XBB dan BQ.1.1 Dominan Picu Gelombang Baru Covid-19, Ini Gejalanya
Dari Ukraina, Zelensky Serukan Anggota G20 Atasi Krisis Pangan
Media Asing Soroti RKUHP, Terutama Pidana bagi Pasangan Kumpul Kebo

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Menko PMK Pimpin Salat Jenazah untuk WNI Yang Jadi Korban Gempa Turki

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 Februari 2023
Dunia

Penembak Brutal di AS Tewas, Polisi Bagikan Foto Wajah Pelaku

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
23 Januari 2023
Dunia

Prodemokrasi Tersudut, Ketua Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Penjara

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
3 Maret 2023
Dunia

Ukraina Buat Hotline I Want to Live untuk Selamatkan Tentara Rusia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 Desember 2022
Dunia

Hukuman Mati di Malaysia Kemungkinan Dihapus Pada Februari 2023

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 Desember 2022
Dunia

Lalai dalam Tragedi Itaewon, Mantan Kepala Polisi Yongsan Ditahan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
8 November 2022
Dunia

Indonesia Catat Sejarah jadi Pertemuan Xi Jinping dan Joe Biden di G20

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
14 November 2022
Dunia

Usai Serang Syria, AS Tegaskan Tak Ingin Perluas Konflik dengan Iran

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 Maret 2023
Dunia

Pengadilan Jepang Tolak Klaim Ganti Rugi Anak Korban Bom Nagasaki

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
12 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account