Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pengadilan Jepang Tolak Klaim Ganti Rugi Anak Korban Bom Nagasaki
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Pengadilan Jepang Tolak Klaim Ganti Rugi Anak Korban Bom Nagasaki
Dunia

Pengadilan Jepang Tolak Klaim Ganti Rugi Anak Korban Bom Nagasaki

Wartajakarta.id
12 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Sebuah pengadilan Jepang pada Senin (12/12) menolak gugatan ganti rugi yang diajukan oleh anak-anak korban bom atom Nagasaki. Mereka meminta dukungan keuangan dari pemerintah.

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Nagasaki, para penggugat berargumen bahwa paparan radiasi yang dialami orang tua mereka pada peristiwa bom atom Amerika Serikat pada 1945 telah mempengaruhi kesehatan mereka.

Para penggugat mengatakan bahwa kegagalan negara untuk memberi mereka bantuan telah melanggar jaminan konstitusional atas kesetaraan di bawah hukum.

Penolakan itu adalah putusan pertama atas gugatan tentang dampak radiasi pada anak-anak korban yang selamat, dan ada pula kasus serupa di Hiroshima yang belum diputuskan.

Sebanyak 28 penggugat, yang merupakan anak korban bom atom Nagasaki, meminta ganti rugi masing-masing senilai 100.000 yen (sekitar Rp 11,42 juta) dari pemerintah.

Pemerintah saat ini memberikan berbagai bentuk bantuan keuangan kepada para penyintas peristiwa bom atom di Jepang yang diakui dan menanggung seluruh biaya pengobatan mereka. Namun, bantuan semacam itu tidak berlaku untuk anak-anak mereka.

Para penggugat berpendapat bahwa tidak ada alasan rasional untuk mendiskualifikasi anak-anak korban bom atom dari bantuan semacam itu, dengan mengutip penelitian yang menunjukkan kemungkinan efek turun-temurun dari paparan radiasi.

Pemerintah Jepang membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa efek paparan radiasi pada anak-anak tidak terkonfirmasi, dan oleh karena itu, tidak ada kewajiban legislatif untuk memperluas cakupan bantuan keuangan kepada anak-anak korban.

Pemerintah juga meminta para penggugat untuk membuktikan secara ilmiah bahwa paparan radiasi yang dialami para penyintas berdampak pada kesehatan anak-anak mereka.

(jp)

Previous Article Transjakarta Gelar Talkshow Edukasi Penanganan Pelecehan Seksual
Next Article Transjakarta Bagikan 10.500 Kartu Akses Gratis untuk Personel Polda Metro Jaya
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Menlu AS Minta Dunia Tak Tertipu Rusia yang Didukung Tiongkok
Soal Tragedi Itaewon, Polisi Akui Ada Kesalahan Pengamanan
Menlu Turki Sebut Membakar Alquran Bukan Kebebasan Berpendapat
Jumpa di Bali, Biden-Xi Serukan Peningkatan Hubungan Bilateral
Saat Hubungan Tegang, Menlu Jepang Ingin Kunjungi Tiongkok

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

WNI di Malaysia Sampaikan Harapan Kepada PM Anwar Ibrahim

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 November 2022
Dunia

Badai Salju Hantam New York AS Saat Natal, 18 Orang Tewas

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 Desember 2022
Dunia

Dari Ukraina, Zelensky Serukan Anggota G20 Atasi Krisis Pangan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
15 November 2022
Dunia

Anwar Ibrahim Tegaskan Menteri Kabinet Dipilih Bukan karena Balas Budi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
27 November 2022
Dunia

WHO Sebut Dunia Perlu Kurangi Konsumsi Garam Meja, Ini Alasannya

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
10 Maret 2023
Dunia

Bakteri Super Teror India, Kebal Antibiotik dan Bisa Bikin Pneumonia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
13 Oktober 2022
Dunia

Mantan PM Pakistan jadi Target Pembunuhan, Tertembak pada Bagian Kaki

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
4 November 2022
Dunia

Tiongkok Darurat Covid-19, Pasien di Beijing Sulit Dapat Kamar RS

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 Januari 2023
Dunia

Pemuda Palestina Tewas Akibat Luka Tembak Tentara Israel

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
29 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account