Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Menlu Turki Sebut Membakar Alquran Bukan Kebebasan Berpendapat
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Menlu Turki Sebut Membakar Alquran Bukan Kebebasan Berpendapat
Dunia

Menlu Turki Sebut Membakar Alquran Bukan Kebebasan Berpendapat

Wartajakarta.id
21 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id–Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengecam pemerintah Swedia yang mengizinkan pembakaran Alquran secara sengaja dan mengatakan rasisme serta kejahatan kebencian tidak bisa dikategorikan sebagai kebebasan dalam berpendapat.

”Meskipun dengan segala peringatan, izin tersebut diberikan kepada orang ini. Tidak ada yang bisa menyebutnya sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat,” ujar Mevlut Cavusoglu kepada media di Antalya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (21/1).

Pernyataan Cavusoglu muncul setelah Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Denmark Stam Kurs (Garis Keras), mendapat izin untuk membakar Alquran pada Sabtu (21/1) di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

”Hari ini (21/1), mereka tidak diizinkan membakar buku lain, tapi ketika Alquran, kitab suci umat Islam, dan bermusuhan dengan Islam, mereka segera menyebutnya kebebasan berekspresi dan berpendapat,” ujar Mevlut Cavusoglu.

Cavusoglu menjelaskan, menurut Undang-Undang Swedia, keputusan Dewan Eropa, dan keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa, kejahatan kebencian dan rasisme bukan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi keji itu kabarnya direncanakan berlangsung sekitar pukul 16.00-17.00 waktu Turki (20.00-21.00 WIB). Cavusoglu berharap pihak berwenang Swedia mengambil langkah-langkah untuk mencegah hal itu terjadi.

”Karena hal tersebut dapat menimbulkan kemarahan di seluruh dunia dengan cara yang sama. Kemarahan itu akan menjadi tindakan yang keji, rasis, dan penuh kebencian,” ucap Mevlut Cavusoglu.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan, dia khawatir demonstrasi tersebut meningkatkan risiko penundaan pengesahan Turki atas permohonan Swedia menjadi anggota NATO. Dia menambahkan, sangat tidak pantas baginya untuk menyerukan seseorang agar tidak diizinkan melakukan demonstrasi.

Sebagai tanggapan atas izin Swedia. Ankara telah menolak kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Johnson. Kementerian Luar Negeri Turki memanggil Duta Besar Swedia untuk Ankara Staffan Herrstrom. Turki mengutuk keras tindakan provokatif itu yang jelas merupakan kejahatan kebencian.

Kemenlu mengatakan sikap Swedia tidak dapat diterima dan Ankara berharap tindakan tersebut tidak diizinkan, dan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.

Turki memperingati Swedia yang mengizinkan aktivitas propaganda yang disiapkan kelompok terafiliasi PKK (Partai Pekerja Kurdistan) untuk dilaksanakan di Stockholm pada Sabtu (21/1) sebagai pelanggaran yang jelas dari kesepakatan tripartit, menurut sumber diplomatik Turki.

Pekan lalu, Turki menyerukan Swedia mengambil langkah melawan kelompok teror setelah demonstrasi di Stockholm. Pendukung organisasi teroris PKK menggantung boneka Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan mengunggah rekaman dengan provokasi serta ancaman terhadap Turki dan Erdogan.

Swedia dan Finlandia secara resmi mendaftar untuk bergabung dengan NATO pada Mei tahun lalu, mengesampingkan puluhan tahun non-blok militer, sebuah keputusan yang dipicu perang Rusia di Ukraina, yang dimulai pada 24 Februari.

Tetapi Turki – anggota NATO selama lebih dari 70 tahun – menyatakan keberatan, menuduh kedua negara mentolerir bahkan mendukung kelompok teror, termasuk PKK dan Organisasi Teroris Fetullah (FETO). Juni tahun lalu, Turki dan kedua negara Nordik tersebut menandatangani memorandum dalam KTT NATO untuk mengatasi masalah keamanan legitimasi Ankara, membuka jalan bagi keanggotaan mereka di aliansi.

(jp)

Previous Article Alasan Inggris Larang Penjualan Plastik Sekali Pakai
Next Article Perayaaan Imlek di Tiongkok Dibayangi 36 Ribu Kematian Covid-19
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dihantam 76 Rudal, Zelensky: Rusia Siapkan Serangan Lebih Dahsyat Lagi
Menhan Inggris: Ditekan Pasukan Ukraina, Rusia Mulai Kalah Perlahan
PM Malaysia Umumkan Pembatalan Perayaan Malam Pergantian Tahun
Sembilan Warga Palestina Tewas dalam Serbuan Tentara Israel
KBRI Mulai Gunakan KBRIKL APP untuk Mendata WNI di Malaysia

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Putin Tolak Akui Yurisdiksi ICC, Abaikan Ancaman Penangkapan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 Maret 2023
Dunia

Tiongkok Protes Keras kepada AS karena Drone-nya Ditembak Jatuh

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 Februari 2023
Dunia

Berpaling dari Taiwan, Honduras Jalin Hubungan dengan Tiongkok

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
27 Maret 2023
Dunia

AS Sebut Korut Beri Amunisi untuk Rusia dan Langgar Resolusi DK PBB

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
21 Januari 2023
Dunia

Demo Pembakaran Al Quran Meluas, Swedia Minta Warga Hindari Kerumunan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
29 Januari 2023
Dunia

Digempur Rudal Rusia, 70 Persen Wilayah Kiev Tanpa Aliran Listrik

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
24 November 2022
Dunia

Dubes Rusia Sebut Ukraina Mundur dari Perundingan Damai karena Barat

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
15 Februari 2023
Dunia

Foto Satelit Ungkap Rusia Bangun Pangkalan Militer Baru di Ukraina

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
8 Desember 2022
Dunia

Karyawan Tewas Tergiling Mesin Saus, Warga Korea Boikot Toko Roti

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
30 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account