Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Prodemokrasi Tersudut, Ketua Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Penjara
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Prodemokrasi Tersudut, Ketua Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Penjara
Dunia

Prodemokrasi Tersudut, Ketua Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Penjara

Wartajakarta.id
3 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Ketua oposisi Kamboja Kem Sokha, Jumat (3/3), divonis 27 tahun hukuman penjara karena tuduhan pengkhianatan. Ini menjadi pukulan lagi kepada kekuatan prodemokrasi negara tersebut yang sudah tersudut.

Mantan Ketua Partai Penyelamat Nasional Kamboja yang sekarang sudah bubar itu, ditangkap aparat pada September 2017 di rumahnya di Phnom Penh.

Penangkapan tersebut dilakukan dengan tuduhan bahwa pria berusia 69 tahun​​​​​​​ itu berusaha menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen, yang telah berkuasa sejak 1985. Kem Sokha menyangkal tuduhan tersebut, mengatakan bahwa ia tidak berkonspirasi dengan kekuatan asing.

Persidangan dimulai pada 15 Januari 2020. Dibutuhkan waktu lebih tiga tahun bagi Pengadilan Kota Phnom Penh dengan melewati puluhan sesi sidang sebelum Hakim Ketua Kouy Sao menjatuhkan putusan tersebut.

“Saya harap pengadilan akan membatalkan dakwaan terhadap saya sehingga kita bisa mencapai rekonsiliasi nasional dan persatuan nasional,” kata Kem Sokha sebelumnya.

Jaksa mengajukan klip video pendek sebagai bukti dugaan kolusi Kem Sokha dengan kekuatan asing. Klip video itu memperlihatkan Kem Sokha yang berkata pada pendukung partai di Australia pada 2013 bahwa ia telah menerima saran dari Washington tentang membangun gerakan oposisi.

Kem Sokha dan tim pembelanya berulang kali berargumen bahwa bukti rekaman video seharusnya ditampilkan secara lengkap, bukan klip yang diedit.

Mengenai kasus tersebut, Dubes Amerika Serikat untuk Kamboja Patrick Murphy mengatakan bahwa ia terganggu dengan tuduhan yang dibuat terhadap Washington.

Jaksa dan pengacara yang mewakili pemerintah tidak menyebutkan nama negara asing yang diduga terlibat.

Menyusul penangkapannya, partai oposisi Kem Sokha dibubarkan paksa pada November 2017. Pada pemilihan majelis rendah Juli 2018, Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa memenangkan semua 125 kursi, memungkinkan Hun Sen untuk memperpanjang kekuasaannya selama lima tahun lagi.

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Dorong Birokrasi yang Lincah dan Berdampak
Next Article Raih Penghargaan, UT Konsisten pada Pengelolaan Keuangan Terbaik
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Adidas Akhiri Kemitraan dengan Kanye West Karena Membenci Orang Yahudi
Demokrat dan Republik Sebut Donald Trump Bisa Membahayakan Demokrasi
Enam ABK WNI Korban Kecelakaan Kapal di Jepang Belum Ditemukan
Kim Jong-un untuk Pertama Kali Tampil Bersama Putrinya
Putin Tak Hadir di KTT G20 Bali, Digantikan Menlu Sergei Lavrov

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Rishi Sunak Janjikan Banyak Aksi, Inilah Inti Pidato 356 Detik PM Termuda

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
26 Oktober 2022
Dunia

Bukan Perang, Taiwan Berniat Bantu Tiongkok Hadapi Lonjakan Covid-19

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 Januari 2023
Dunia

Serangan Malam Tahun Baru di Donetsk Tewaskan Puluhan Tentara Rusia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
4 Januari 2023
Dunia

Sisir TPA, Polisi Cari Potongan Tubuh Abby Model yang Dimutilasi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
1 Maret 2023
Dunia

Hasil Kongres Partai Komunis, Tiongkok Ungkap Pemikiran Xi Jinping

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 Desember 2022
Dunia

Sidang Pembunuhan Abby Choi, Dakwaan Dibacakan, Para Terdakwa Diam

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
1 Maret 2023
Dunia

Tampil pada W20, Kowani Ungkap Kesukesan Presidensi G20 Indonesia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 Maret 2023
Dunia

Pemerintah Indonesia Jawab Isu Hukuman Mati di Dewan HAM PBB

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
10 November 2022
Dunia

Buntut Kasus Ginjal Akut di Gambia, India Tutup Pabrik Obat Maiden

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
21 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account