Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Indonesia Jawab Isu Hukuman Mati di Dewan HAM PBB
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Pemerintah Indonesia Jawab Isu Hukuman Mati di Dewan HAM PBB
Dunia

Pemerintah Indonesia Jawab Isu Hukuman Mati di Dewan HAM PBB

Wartajakarta.id 10 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Pemerintah Indonesia menjawab isu hukuman mati yang diangkat oleh beberapa negara khususnya Eropa dalam Universal Periodic Review (UPR) ke-4 di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Saya sampaikan bahwa hukuman mati adalah hukum positif kita saat ini,” kata Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly ketika menyampaikan keterangan pers secara daring usai persidangan UPR di Jenewa, Swiss, pada Rabu (9/10).

Dia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sedang berupaya mencari win-win solution atau jalan tengah tentang hukuman mati, melalui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) baru yang masih disusun.

Dalam RKUHP yang diharapkan dapat disahkan tahun ini, kata Yasonna, hukuman mati nantinya akan menjadi hukuman alternatif yang bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup.

“Jadi nantinya hukuman mati dapat dievaluasi setelah 10 tahun jika yang bersangkutan mendapat rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk selama menjalankan hukuman dia berbuat baik, maka bisa diubah hukumannya menjadi life sentence atau 20 tahun,” kata Yasonna.

Namun, Yassona tidak menampik bahwa perbedaan pendapat mengenai hukuman mati masih sangat tajam, termasuk di DPR RI dan di antara masyarakat Indonesia sendiri. Yasonna pun menegaskan bahwa terkait hukuman mati perlu diperhatikan juga hak-hak korban, sehingga cara memandang jenis hukuman ini menjadi lebih seimbang.

“Kita harapkan dengan jalan tengah ini maka pendekatan kita tentang hukuman mati akan diterima di masyarakat internasional,” tutur Yasonna.

Selain mengenai hukuman mati, dalam UPR ke-4 yang dihadiri 108 anggota PBB kali ini, Indonesia juga mencatat sejumlah rekomendasi di antaranya mengenai isu ratifikasi opsional protokol Konvensi Anti Penyiksaan, revisi KUHP, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap hak wanita, anak, dan disabilitas, serta isu Papua.

Atas pertanyaan dan rekomendasi tersebut, pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan rekomendasi yang akan diterima untuk ditindaklanjuti dan menjadi bagian penting dari kebijakan HAM nasional selama lima tahun berikutnya.

UPR adalah forum dialog dan kerja sama untuk meningkatkan kapasitas negara-negara anggota PBB dalam melaksanakan komitmen kemajuan dan perlindungan HAM, sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB 60/251 pada 2006. Pemerintah Indonesia menempatkan Sidang UPR sebagai forum penting bagi upaya nasional untuk memenuhi mandat konstitusi dalam pemajuan dan perlindungan HAM.

Sejak 2021 proses penyusunan laporan nasional untuk UPR telah dilakukan secara serius dan inklusif, melalui diskusi dan jaring masukan melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, lembaga HAM nasional, akademisi, serta organisasi non pemerintah dan masyarakat sipil.

(jp)

Previous Article Plt Kadis Kominfotik: Literasi Penyiaran Sangat Penting Bagi Masyarakat
Next Article 8 Ribu Lebih Kasus Covid-19, Tiongkok Batalkan Banyak Penerbangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Lewat Buku, Pangeran Harry Ungkap Perpecahan di Internal Kerajaan

Dirundung Sedih Aaron Carter Meninggal, Nick Carter: Hatiku Hancur!

Sidang Kasus Band Radja, Satu Orang Didakwa Lakukan Ancaman Pembunuhan

Anwar Ibrahim Tegaskan Menteri Kabinet Dipilih Bukan karena Balas Budi

Harvey Weinstein Kembali Dinyatakan Bersalah atas Tuduhan Pemerkosaan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Rayakan Idul Adha di Jepang, Musa Rajekshah Kagum dengan Masjid Istiqlal Osaka 

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Juni 2023
Dunia

Setelah Ukraina, Rusia Picu Konflik dengan Jepang, Hubungan Memanas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Desember 2022
Dunia

Dubes Fadjroel Rachman Bertemu Putin di Kazakhstan, Ini yang Dibahas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Oktober 2022
Dunia

Eks Pemain Newcastle-Chelsea Dilaporkan Hilang usai Gempa di Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Februari 2023
Dunia

Tiongkok Sebut Subvarian Baru Omicron dari Eropa dan AS

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Januari 2023
Dunia

Tiongkok Kibarkan Bendera Setengah untuk Mendiang Jiang Zemin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Dunia

Jokowi Telepon Putin, Apresiasi Gabung Kesepakatan Laut Hitam

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Dunia

Soal Konflik dengan Palestina, Tiongkok Minta Israel Tahan Diri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Januari 2023
Dunia

Di Amerika, Sejumlah Produk Sampo Ditarik Peredarannya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account