Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Harvey Weinstein Kembali Dinyatakan Bersalah atas Tuduhan Pemerkosaan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Harvey Weinstein Kembali Dinyatakan Bersalah atas Tuduhan Pemerkosaan
Dunia

Harvey Weinstein Kembali Dinyatakan Bersalah atas Tuduhan Pemerkosaan

Wartajakarta.id 10 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id-Mantan produser kenamaan Hollywood, Harvey Weinstein, akan kembali dijatuhi hukuman atas tiga tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual di Los Angeles, sebagaimana dikutip dari Variety, Selasa.

Weinstein, yang kini berusia 70 tahun, menghadapi hukuman 18 tahun penjara atas dakwaan tersebut, selain hukuman 23 tahun yang sudah dia jalani sebelumnya untuk hukumannya di New York.

Pengacaranya awalnya meminta agar dia dijatuhi hukuman pada hari Senin (9/1), namun, mereka meminta penundaan minggu lalu untuk memberi mereka waktu tambahan untuk mengajukan mosi untuk persidangan baru.

Weinstein dihukum pada 19 Desember lalu karena memperkosa seorang model yang diidentifikasi di pengadilan sebagai Jane Doe 1. Dia diharapkan memberikan “pernyataan dampak korban” pada sidang hukuman.

Para juri menemui jalan buntu dalam tiga dakwaan yang terkait dengan dua korban lainnya, dan mereka membebaskannya dari dakwaan yang terkait dengan perempuan keempat.

Weinstein dibawa ke pengadilan dengan kursi rodanya pada hari Senin (9/1), dan kembali mengenakan pakaian penjara. Selama persidangan, dia mengenakan setelan jas setiap kali dia berada di depan juri.

Dia berbicara singkat, setuju untuk mengesampingkan tenggat waktu hukum untuk hukumannya dan untuk persidangan baru. Pembela memiliki waktu hingga 31 Januari untuk mengajukan mosinya untuk sidang baru, dan untuk menyerahkan posisinya pada hukuman. Penuntut akan memiliki waktu hingga 14 Februari untuk menanggapi.

Adapun hakim memperkirakan vonis hukuman untuk Weinstein akan dilakukan pada 23 Februari. (*)

(jp)

Previous Article PHK Karyawan Twitter Berlanjut, Tim Moderasi Konten Kena Dampak
Next Article Obat Covid-19 Generik Palsu dari India Beredar di Pasar Gelap Tiongkok
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dua WNI Meninggal di Gempa Turki, 123 Orang Berhasil Dievakuasi

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Putin

Sikapi Uji Rudal Korut, Kapal Induk AS Masuki Pelabuhan Korsel

Kedubes Ukraina Diserang Bom Surat Misterius, Pegawai Luka-Luka

Partai Republik Terbelah, Kursi Ketua DPR AS Masih Lowong

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Justin Trudeau Sebut Indonesia Berhasil Pimpin G20 pada Masa Sulit

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Dunia

Menlu Retno Marsudi: 85 WNI Terdampak Gempa Turki Bakal Kembali ke RI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Februari 2023
Dunia

Menhan Israel jadi Menteri Pertama Penentang Kebijakan PM Netanyahu

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Maret 2023
Dunia

Pertemuan Menkeu G20 Berakhir, Pandangan soal Rusia-Ukraina Terbelah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Februari 2023
Dunia

AS Sebut Tiongkok Terbangkan Balon Mata-mata ke 40 Negara di 5 Benua

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Dunia

Menhan Inggris: Ditekan Pasukan Ukraina, Rusia Mulai Kalah Perlahan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 November 2022
Dunia

Koalisi Ungkap Alasan PM Anwar Ibrahim Merangkap jadi Menteri Keuangan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Desember 2022
Dunia

Jaringan Muslim Madani Apresiasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Juni 2024
Dunia

Serangan Bom Sebelum Terbang ke Bali, Presiden Turki: Berbau Terorisme

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account