Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dipicu Perusakan CCTV, 5 Pelaku Bentrokan di Jaksel Diciduk Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dipicu Perusakan CCTV, 5 Pelaku Bentrokan di Jaksel Diciduk Polisi
Hukum

Dipicu Perusakan CCTV, 5 Pelaku Bentrokan di Jaksel Diciduk Polisi

Wartajakarta 17 Mei 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Dua kelompok massa terlibat bentrok di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi menduga keributan tersebut disebabkan perusakan kamera CCTV di dalam sebuah proyek pembangunan.

Atas peristiwa ini, polisi kemudian mengamankan lima pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial HD (44), RS (23), NW (25), MA (22), dan DKA (45).

“Ada beberapa peristiwa dugaan tindak pidana sebelum peristiwa hari Minggu (12/5) siang, salah satunya perusakan CCTV pada Sabtu malam atau Minggu dini hari,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Perusakan CCTV tersebut, lanjut Yossi, membuat pelaku DKA (45) dan kelompoknya tersulut emosi. Kemudian pelaku pun meluapkan emosinya dengan melukai korban AR (36) menggunakan sebilah golok.

“Setelah adanya perusakan yang diduga dilakukan korban penganiayaan dan teman-temannya, hal ini memancing emosi,” ujarnya.

“Malam itu tidak bertemu, namun sudah diketahui siapa orangnya, maka siang hari ketika si korban melintas di TKP tersangka tersulut emosi dan melakukan penyerangan terhadap korban,” imbuhnya.

Previous Article Polda Metro Jaya Kejar Para Pelaku Begal di Jakarta
Next Article Selama World Water Forum 2024, Polri Aktifkan Kembali Command Center 91
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Server Judi Online Berada di Luar Negeri, Ini Langkah Polri Menindaklanjutinya

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2024
Hukum

Apel Operasi Keselamatan Jaya 2024

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2024
Hukum

Polisi Buru Bos ‘Pabrik’ Sinte di Apartemen Serpong Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Kasus Kematian Keluarga di Kalideres, Polisi Temukan Mantra Hingga Kemenyan

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2022
Hukum

Perkuat Kualitas Kemanan Siber Polri, Polri Resmikan CSIRT

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juni 2023
Hukum

Jelang HUT ke-75, Polwan Gelar Donor Darah

Wartajakarta Wartajakarta 10 Agustus 2023
Hukum

Dirlantas Polda Metro Jaya: Masyarakat Dipersilakan Beri Sanksi Sosial Bila Melihat Plat RF Melanggar

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Hukum

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Polri Sukses Amankan Natal dan Tahun Baru

Wartajakarta Wartajakarta 7 Januari 2025
Hukum

Sudah Lunas Tak Dapat Sertifikat dari Developer, Warga Green Lake Cibubur Lapor ke Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account