Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sudah Lunas Tak Dapat Sertifikat dari Developer, Warga Green Lake Cibubur Lapor ke Polda Metro Jaya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Sudah Lunas Tak Dapat Sertifikat dari Developer, Warga Green Lake Cibubur Lapor ke Polda Metro Jaya
Hukum

Sudah Lunas Tak Dapat Sertifikat dari Developer, Warga Green Lake Cibubur Lapor ke Polda Metro Jaya

Wartajakarta 7 Agustus 2024
Share
4 Min Read
SHARE

Warga Green Lake Cibubur terus berjuang untuk mengungkap kasus dugaan mafia tanah yang terjadi di perumahannya. Hermi Ria Harmonis (38) yang merupakan seorang guru jalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (5/8/2024), untuk memberikan keterangan terkait laporannya.

Ia diperiksa selama 4 jam soal haknya mendapatkan legalitas atas kepemilikan rumah di komplek Green Lake Cibubur yang ia tempati hampir 6 tahun ini.

“Lebih dari 50 pertanyaan seputar proses pembelian rumah dan kronologi awalnya. Penyidik sampai heran, kok bisa sudah lunas tapi belum juga dapat sertipikat,” kata Hermi di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Hermi mendapatkan rumah di kawasan Pondokranggon, Cipayung, Jakarta Timur melalui KPR di bank BTN Cabang Cibubur. Akad kredit dilakukan pada Oktober 2018. Komplek perumahan Green Lake Cibubur sendiri dibangun oleh developer PT Mitra Selaras Adimulya.
Oktober 2022 ia berinisiatif melunasi seluruh tanggungannya atas rumah tersebut. Seharusnya setelah pelunasan, Hermi berhak mendapatkan sertifikat rumahnya. Namun hingga saat ini, hal itu belum juga terealisir.

Berbagai upaya telah ia lakukan untuk mendapatkan haknya itu. Mulai dari mengirimkan surat somasi ke developer, notaris, dan BTN. Sampai mengajukan ke pengadilan. Selain proses laporan polisi bernomor LP/B/3983/VII/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA, Hermi juga masih menjalani proses pengadilan secara perdata di Pengadilan Negeri Bekasi.

Di pengadilan, guru SMA Al Azahar 19 Ciracas ini juga sempat dimediasi dengan developer, BTN dan notaris. Namun tetap tak bisa menjawab pertanyaan Hermi, kapan ia bisa mendapatkan sertipikat yang seharusnya sudah menjadi haknya.

“Stres saya mas, sedih. Saya sudah lunasi semua kewajiban saya, saya juga sudah habis banyak untuk memperjuangkan hak saya,” kata ibu dua anak ini.

Hermi tidak sendiri. Sebagian besar dari 40an warga Green Lake Cibubur juga mengalami nasib serupa dengan Hermi. Tidak mendapat kejelasan terhadap sertipikat rumah yang mereka tempati. Tak hanya nasabah KPR BTN, beberapa warga yang membeli rumah dengan cash bertahap juga senasib.

Berbagai upaya juga telah dilakukan warga Green Lake Cibubur. Karena mendapat jalan buntu, tanggal 14 Juli 2024,  Hermi bersama belasan warga membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Beruntung kepolisian berdasarkan perjanjian kerjasama (PKS) Polri dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), merespon cepat. Satu persatu warga dimintai keterangannya.

Saat itu selain Hermi, polisi juga meminta keterangan warga Green Lake Cibubur lain, Mary Dian Ariska. Sebelumnya polisi juga telah meminta keterangan dari warga lain bernama Hendro dan Diana Tineke Gultom.

Pemeriksaan perwakilan warga Green Lake Cibubur didampingi oleh pengacara Ruben Kumpu Penanto, SH dan rekan. Menurut Ruben, pemeriksaan kliennya dilakukan untuk mencari benang merah atas laporan yang mereka buat.

“Ada beberapa pertanyaan terkait penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh pihak Developer atas nama Sanadi, Notaris Bambang Suprianto, Pemilik Lahan atas nama Adrian Oktorina dan pihak PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Cibubur,” jelas Ruben Kumpu Penanto, SH.

Pengacara Ruben melanjutkan, pelaporan ke Polda Metro Jaya terkait dengan adanya dugaan keras perbuatan Penipuan, Penggelapan, dan Pelanggaran Undang-Undang Perbankan.

“Kami melaporkan pihak Developer yakni, Sanadi, Notaris Bambang Suprianto, Pemilik lahan Ardian Oktorina, dan BTN Cabang Cibubur. Kami melaporkan mereka dengan dasar Pasal 372 dan 378 KUHP serta Undang-Undang Perbankan Pasal 49 Ayat 1,” jelasnya.

Hendro, warga Green Lake Cibubur yang telah diperiksa pada 25 Juli 2024, berharap proses di Polda Metro Jaya ini bisa mengundang itikad baik dari pihak terlapor.

“Kami sebenarnya tidak ingin berlarut-larut menjalani proses hukum seperti ini. Kami hanya berharap ada itikad baik baik terlapor untuk memberikan apa yang menjadi hak kami. Semoga ada mediasi yang bisa menjawab hak kami yang selama ini tidak jelas,” kata Hendro. (pmj)

Previous Article Amankan Pilkada, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Mantap Praja Jaya 2024
Next Article Menjaga Mental Health Mahasiswa Baru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Panggil Kepala BOPM

Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya: Masih Lengkapi Berkas Perkara

Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional

Bareskrim Polri Upayakan Penyelidikan Peretasan PDNS Selesai Lebih Cepat

Polri Gelar Police Art Festival 2022

You Might also Like

Hukum

Polisi Buru 6 Begal yang Tewaskan Korban di Depan Kampus Yarsi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Mantan Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari Dituntut 4 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Total Kerugian Capai Rp1,8 Miliar, Polisi Ringkus Wanita Gelapkan Dana Umrah

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Polres Tangsel Gelar Apel Pasukan “Operasi Keselamatan Jaya 2023”

Wartajakarta Wartajakarta 7 Februari 2023
Hukum

Kemacetan di Jakarta Meningkat, Polda Metro Jaya: Kan Aktivitas Masyarakat Semakin Tinggi,

Wartajakarta Wartajakarta 12 Februari 2023
Hukum

Soal Desakan Minta Firli Bahuri Ditahan, Kapolri Listyo Sigit: Masih Berjalan

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Hukum

Idul Adha 1444 H, Kapolri Listyo Sigit Serahkan Hewan Kurban dan 10 Ton Rendang Daging – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juni 2023
Hukum

Terus Bertambah, Polri Selamatkan 1.553 Orang di Kasus TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain Peretas Situs Pemerintah Hingga Kampus

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account