Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dipicu Perusakan CCTV, 5 Pelaku Bentrokan di Jaksel Diciduk Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dipicu Perusakan CCTV, 5 Pelaku Bentrokan di Jaksel Diciduk Polisi
Hukum

Dipicu Perusakan CCTV, 5 Pelaku Bentrokan di Jaksel Diciduk Polisi

Wartajakarta 17 Mei 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Dua kelompok massa terlibat bentrok di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi menduga keributan tersebut disebabkan perusakan kamera CCTV di dalam sebuah proyek pembangunan.

Atas peristiwa ini, polisi kemudian mengamankan lima pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial HD (44), RS (23), NW (25), MA (22), dan DKA (45).

“Ada beberapa peristiwa dugaan tindak pidana sebelum peristiwa hari Minggu (12/5) siang, salah satunya perusakan CCTV pada Sabtu malam atau Minggu dini hari,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Perusakan CCTV tersebut, lanjut Yossi, membuat pelaku DKA (45) dan kelompoknya tersulut emosi. Kemudian pelaku pun meluapkan emosinya dengan melukai korban AR (36) menggunakan sebilah golok.

“Setelah adanya perusakan yang diduga dilakukan korban penganiayaan dan teman-temannya, hal ini memancing emosi,” ujarnya.

“Malam itu tidak bertemu, namun sudah diketahui siapa orangnya, maka siang hari ketika si korban melintas di TKP tersangka tersulut emosi dan melakukan penyerangan terhadap korban,” imbuhnya.

Previous Article Polda Metro Jaya Kejar Para Pelaku Begal di Jakarta
Next Article Selama World Water Forum 2024, Polri Aktifkan Kembali Command Center 91
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri, Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI

Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi Soal Inisial T Pengendali Judi Online

Endra Zulpan Harap Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru Bisa Makin Dekat Masyarakat

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Pelaku Begal

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Pesan Berantai Penculikan, Polda Metro Jaya: Hoax, Kasus Sebaran Ini Sejak 2018

Wartajakarta Wartajakarta 28 Januari 2023
Hukum

Diduga Jatuh dari Lantai 15, Pria Ditemukan Tewas di Lobi Apartemen Kelapa Gading

Wartajakarta Wartajakarta 6 Oktober 2024
Hukum

Kubah Masjid Jakarta Islamic Centre Terbakar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Hukum

Serap Aspirasi, Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Temui Warga Bekasi Selatan

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Kasus Koboi di Jalan Diusut Tuntas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Warga Melapor Soal Dugaan Pencatutan NIK untuk Pilkada

Wartajakarta Wartajakarta 17 Agustus 2024
Hukum

Kasus Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E, KPK Temui Sejumlah Kendala

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Hoaks Barang Bukti Baju Bekas Impor

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account